News / Nasional
Selasa, 11 Februari 2025 | 16:50 WIB
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto}

"Ya, kalau setelah menerima tekanan itu tentu sangat terpukul ya, jangankan istri saya bahkan saya dan anak-anak juga terpukul," ujar Adrial.

Dia pun menyayangkan tindakan pencekalan yang dilakukan KPK karena dianggap menghambat proses perobatan yang sedang dibutuhkan oleh istrinya.

"Sebab, apa yang seharusnya bisa kami lakukan dalam rangka untuk menyembuhkan istri saya atau ibu dari anak-anak saya ini, ya, menjadi terhambat atas hal yang seharusnya tidak ada kaitannya," ujarnya.

Load More