Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri terkait kegaduhan dalam ruang sidang yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) lalu.
“Atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin yang menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut,” kata Humas PN Jakut Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut, Ibrahim Palino, tersebut telah diterima dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Selain Razman, PN Jakut juga melaporkan beberapa orang lainnya. Akan tetapi, Maryono tidak mengungkapkan nama-nama pihak terlapor lainnya.
“Kita belum bisa menghitung karena tidak tahu jumlahnya juga. Akan tetapi, sudah setidak-tidaknya lebih dari dua,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, peristiwa yang dilaporkan adalah kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang antara Razman Nasution dengan pengacara Hotman Paris Hutapea.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 335 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP terkait penghinaan badan hukum, dan Pasal 217 KUHP terkait membuat gaduh di ruang sidang. Lalu, barang bukti yang diserahkan berupa rekaman video saat kegaduhan terjadi.
“(Barang bukti, red.) sudah kami serahkan ke penyidik. Karena sudah kami laporkan, nanti menjadi kewenangan penyidik. Tinggal penyidik nanti akan menindaklanjuti bagaimana,” ujarnya.
Maryono mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Mahkamah Agung (MA) yang menginstruksikan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Jadi, atas kejadian itu, kami juga tidak tinggal diam. Kami, ‘kan, punya bapak, punya pengadilan tinggi. Kita ke pengadilan tinggi, kita ke Mahkamah Agung. Seperti itu. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah,” terangnya.
Terkait kelanjutan proses persidangan, Maryono menegaskan bahwa sidang akan terus berlanjut meski pihaknya mengajukan laporan polisi.
“Kita tetap sesuai jadwal. Kita agendakan pemeriksaan perkara atas nama Pak Razman dengan Iqlimah tetap hari Kamis tanggal 20 Februari 2025. Lanjut pemeriksaannya,” ucapnya.
Diketahui, Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution sempat gaduh dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2). Hotman Paris mengunggah video kegaduhan tersebut pada akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial.
Razman yang duduk sebagai terdakwa tampak mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi. Razman sempat memegang pundak Hotman yang segera dilerai oleh masing-masing tim. Salah satu advokat yang mengenakan jubah juga tampak menaiki meja.
Adapun, Razman didakwa mencemarkan nama baik Hotman Paris. Razman diduga menyebarkan narasi bahwa Hotman Paris melecehkan mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim.
Berita Terkait
-
Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim
-
PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution Cs ke Mabes Polri
-
Firdaus Oiwobo Lulusan Apa? Gelar Akademik Pengacara Razman Panjang Banget sampai Bikin Salfok
-
Mengenal Feradi WPI: Langsung Terima Firdaus Oiwobo usai Dipecat, Diketuai Pedagang Sepeda?
-
Penampakan Rumah Orang Tua Firdaus Oiwobo Bak Negeri Dongeng, Ternyata...
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu