Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana akan menertibkan distribusi BBM solar subsidi. Langkah ini dilakukan setelah kebijakan penyaluran gas LPG 3 kilogram atau gas melon dilakukan.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penataan di segala bidang.
Menurutnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai Golkar, Bahlil, yang juga , yang juga Ketua Umum Partai Golkar, telah menyampaikan komitmennya menindaklanjuti arahan Prabowo.
Ia mengatakan, penataan tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan karenanya harus ditindaklanjut.
"Itulah sebabnya Bung Bahlil Lahadalia di samping, ya dirinya selaku Menteri ESDM, telah mengambil kebijakan bahwa setelah mengatur, menata pendistribusian gas melon ini akan dilanjutkan dengan penataan tentang BBM utamanya dengan solar," kata Idrus di Jakarta, Selasa (11/2/2025) malam.
Idrus mengatakan bahwa Bahlil memahami untuk melakukan penataan pasti akan mendapatkan reaksi dari berbagai pihak.
"Meskipun beliau sendiri mengakui bahwa mungkin nanti ada juga reaksi tetapi itu bukan persoalan," ujarnya.
Namun, ia menegaskan, Bahlil telah menunjukkan sikap nasionalisme dan patriotismenya ketika pelarangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram mendapatkan penolakan.
Menurutnya, Bahlil merupakan sosok pemimpin yang bertanggung jawab tidak melempar kepada pihak lain.
Baca Juga: Sebut Harus Ada Lembaga yang Mengawasi Elpiji 3 Kg, Menteri Bahlil: Subsidi Itu untuk Rakyat
"Beliau sudah menunjukkan dengan jiwa patriotismenya, dengan nasionalismenya untuk kepentingan rakyat apapun risikonya akan dihadapi. Ya itu Pak Bahlil, sudah seperti itu, tanggung jawab tidak melempar kepada yang lain," tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Bahlil juga sudah menginstruksikan seluruh kader Golkar yang membantu di Kabinet Presiden Prabowo agar menginventarisasi persoalan masyarakat sesuai tugasnya masing-masing.
"Karena apapun kebijakan yang kita ambil, harus orientasinya kepada rakyat. Tuntutan rakyat harus dipenuhi dan ini menjadi instruksi kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian