Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyoroti absennya sejumlah Menteri dalam rapat yang membahas soal Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat hanya terlihat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Sementara yang tercatat tak hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Bahlil diwakili oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, sementara Prasetyo diwakili pejabat Kemensesneg.
Anggota Baleg DPR RI, I Nyoman Parta lantas memprotes absennya dua menteri tersebut kepada pimpinan Baleg. Menurutnya, semua menteri bisa hadir dalam pembahasan ini.
"Setahu saya yang bapak undang adalah menteri, Mensesneg belum datang itu, belum datang, kita mulai saja rapat. Jadi lembaga ini bapak mengundang siapa sebenarnya. Kalau bapak mengundang menteri, menterinya yang harus hadir, harusnya menteri yang hadir," kata Nyoman.
Ia lantas menyampaikan, jika kebiasaan saat rapat di Komisinya terdahulu, jika menteri tidak hadir, maka rapat pembahasan pun harus ditunda. Namun di Baleg justru tak dipersoalkan.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum mengatakan, di dalam surat Presiden (Surpres), diterangkan bahwa Menteri itu boleh secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk mengikuti pembahasan di DPR.
"Yang kedua, dulu DPR putuskan rapat kerja itu boleh diwakili oleh wakil menteri. Jadi sejak periode yang lalu, menteri tidak mutlak harus datang. Tapi wakil menteri pun boleh mewakili menteri untuk hadir dalam rapat kerja," kata Supratman.
Berdasarkan agenda yang diterima, selain Menteri Hukum, rapat terkait pembahasan RUU Minerba ini juga mengundang Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Berita Terkait
-
Curhat soal Perlawanan Raja Kecil, Elite PDIP Sindir Prabowo Tak Gamblang ke Publik: Langsung Sebut Aja Namanya!
-
Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!
-
Viral Pulang Kerja Naik Helikopter, Adab Caroline Riady Disorot usai Temui Perekam Video: Gak Nyangka Ternyata...
-
Akui Manut Ucapan Jokowi, Prabowo: Kadang-kadang Orang Sudah Tak Berkuasa Mau Dijelek-jelekin, Jangan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK