Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyoroti absennya sejumlah Menteri dalam rapat yang membahas soal Revisi UU Minerba di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dalam rapat hanya terlihat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Sementara yang tercatat tak hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Mensesneg Prasetyo Hadi. Bahlil diwakili oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, sementara Prasetyo diwakili pejabat Kemensesneg.
Anggota Baleg DPR RI, I Nyoman Parta lantas memprotes absennya dua menteri tersebut kepada pimpinan Baleg. Menurutnya, semua menteri bisa hadir dalam pembahasan ini.
"Setahu saya yang bapak undang adalah menteri, Mensesneg belum datang itu, belum datang, kita mulai saja rapat. Jadi lembaga ini bapak mengundang siapa sebenarnya. Kalau bapak mengundang menteri, menterinya yang harus hadir, harusnya menteri yang hadir," kata Nyoman.
Ia lantas menyampaikan, jika kebiasaan saat rapat di Komisinya terdahulu, jika menteri tidak hadir, maka rapat pembahasan pun harus ditunda. Namun di Baleg justru tak dipersoalkan.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum mengatakan, di dalam surat Presiden (Surpres), diterangkan bahwa Menteri itu boleh secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk mengikuti pembahasan di DPR.
"Yang kedua, dulu DPR putuskan rapat kerja itu boleh diwakili oleh wakil menteri. Jadi sejak periode yang lalu, menteri tidak mutlak harus datang. Tapi wakil menteri pun boleh mewakili menteri untuk hadir dalam rapat kerja," kata Supratman.
Berdasarkan agenda yang diterima, selain Menteri Hukum, rapat terkait pembahasan RUU Minerba ini juga mengundang Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Berita Terkait
-
Curhat soal Perlawanan Raja Kecil, Elite PDIP Sindir Prabowo Tak Gamblang ke Publik: Langsung Sebut Aja Namanya!
-
Prabowo Curhat Ada Pihak Mau Pisahkannya dengan Jokowi, PSI: Tertawakan Saja karena Itu Sia-sia!
-
Viral Pulang Kerja Naik Helikopter, Adab Caroline Riady Disorot usai Temui Perekam Video: Gak Nyangka Ternyata...
-
Akui Manut Ucapan Jokowi, Prabowo: Kadang-kadang Orang Sudah Tak Berkuasa Mau Dijelek-jelekin, Jangan!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO