Suara.com - Institusi Polri ternyata ikut memangkas anggarannya sebagaimana adanya intruksi dari presiden. Polri memangkas anggarannya sebesar Rp 20,5 triliun dari pagu anggaran 2025 Rp 126,6 triliun.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut mengefisiensi anggarannya sebesar Rp 5,4 triliun.
Hal itu diungkap dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Pertama, Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, pagu anggaran Polri sebesar Rp 126,6 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun. Belanja barang sebesar Rp 34 triliun dan belanja modal sebesar Rp 33,09 triliun.
Jika dirinci per program, alokasi anggaran itu untuk program profesionalisme SDM sebesar Rp 2,4 triliun, lidik dan sidik Rp 5,6 triliun, almatsus dan sarpras sebesar Rp 45,7 triliun, harkamtibmas sebesar Rp 20,3 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp 52,5 triliun.
“Dalam rekonstruksi anggaran polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, dari total Rp20,5 triliun itu, belanja pegawai tidak terdampak, hanya belanja barang dan belanja modal.
“Belanja barang Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” katanya.
Sementara itu, adapun untuk anggaran Kejagung yang ikut terpotong sebesar Rp 5,4 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono dalam rapat.
Ia menyampaikan, Pagu Kejaksaan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 24,2 triliun. Anggaran itu diperuntukan pada program pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp 1,82 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 23,1 triliun.
"Kejaksaan RI melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi TA 2025 Rp 5,4 triliun," kata Bambang.
Ia menjelaskan, anggaran yang terpangkas itu meliputi belanja barang sebesar Rp 1,9 triliun dan belanja modal Rp 3,4 triliun.
"Bahwa setelah dikurangkan dengan besaran blokir di atas, maka disposisi anggaran yang dapat dimaksimalkan pemanfaatan sebesar Rp 18,4 triliun," katanya.
Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak Rp 5,6 triliun diperuntukan belanja pegawai; belanja barang Rp 2,5 triliun dan belanja modal Rp 11,1 triliun.
Berita Terkait
-
Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran
-
PDIP Tegaskan Dukung Efisiensi Anggaran Ala Prabowo
-
Imbas Efisiensi, Kementerian ESDM Kena 'Sunat' Rp1,66 Triliun
-
Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran, Ketua Banggar DPR: Mohon Ngerem Dulu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah