Suara.com - Institusi Polri ternyata ikut memangkas anggarannya sebagaimana adanya intruksi dari presiden. Polri memangkas anggarannya sebesar Rp 20,5 triliun dari pagu anggaran 2025 Rp 126,6 triliun.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga ikut mengefisiensi anggarannya sebesar Rp 5,4 triliun.
Hal itu diungkap dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Pertama, Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, pagu anggaran Polri sebesar Rp 126,6 triliun terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 59,44 triliun. Belanja barang sebesar Rp 34 triliun dan belanja modal sebesar Rp 33,09 triliun.
Jika dirinci per program, alokasi anggaran itu untuk program profesionalisme SDM sebesar Rp 2,4 triliun, lidik dan sidik Rp 5,6 triliun, almatsus dan sarpras sebesar Rp 45,7 triliun, harkamtibmas sebesar Rp 20,3 triliun dan dukungan manajemen sebesar Rp 52,5 triliun.
“Dalam rekonstruksi anggaran polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp 20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, dari total Rp20,5 triliun itu, belanja pegawai tidak terdampak, hanya belanja barang dan belanja modal.
“Belanja barang Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran, sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun,” katanya.
Sementara itu, adapun untuk anggaran Kejagung yang ikut terpotong sebesar Rp 5,4 triliun.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono dalam rapat.
Ia menyampaikan, Pagu Kejaksaan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 24,2 triliun. Anggaran itu diperuntukan pada program pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp 1,82 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 23,1 triliun.
"Kejaksaan RI melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi TA 2025 Rp 5,4 triliun," kata Bambang.
Ia menjelaskan, anggaran yang terpangkas itu meliputi belanja barang sebesar Rp 1,9 triliun dan belanja modal Rp 3,4 triliun.
"Bahwa setelah dikurangkan dengan besaran blokir di atas, maka disposisi anggaran yang dapat dimaksimalkan pemanfaatan sebesar Rp 18,4 triliun," katanya.
Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak Rp 5,6 triliun diperuntukan belanja pegawai; belanja barang Rp 2,5 triliun dan belanja modal Rp 11,1 triliun.
Berita Terkait
-
Siap-siap Jalan Berlubang! 47 Ribu Kilometer Jalan Terancam Tak Terawat Imbas Efisiensi Anggaran
-
PDIP Tegaskan Dukung Efisiensi Anggaran Ala Prabowo
-
Imbas Efisiensi, Kementerian ESDM Kena 'Sunat' Rp1,66 Triliun
-
Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran, Ketua Banggar DPR: Mohon Ngerem Dulu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional