Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan, besaran efisiensi anggaran Kementerian ESDM mencapai 42 persen, yakni dari Rp3,91 triliun dipangkas Rp1,66 triliun menjadi Rp2,25 triliun.
“Besaran efisiensi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp1,66 triliun atau 42 persen dari pagu anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun,” ucap Yuliot dalam Raker dan RDP dengan Komisi XII DPR RI terkait Penetapan Hasil Rekonstruksi Anggaran Tahun Anggaran 2025, dikutip Antara, Rabu (12/2/2025).
Yuliot menjabarkan bahwa efisiensi sebesar Rp1,66 triliun tersebut terdiri atas efisiensi belanja sumber dana rupiah murni (RM) sebesar Rp1,3 triliun; belanja sumber dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp139,37 miliar; serta efisiensi belanja layanan umum atau BLU sebesar Rp216,89 miliar.
“Beberapa kegiatan yang tetap dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 yaitu yang terkait dengan elektrifikasi bagi masyarakat yang ada di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar),” ucap Yuliot.
Kegiatan tersebut meliputi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dengan skema Multi-Years Contract sebanyak 4 unit dengan nilai anggaran belanja sebesar Rp25,2 miliar.
Selain itu, juga terdapat pembangunan PLTS dengan skema Multi-Years Contract sebanyak 9 unit dengan nilai Rp2,0 miliar.
“Kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) PLTMH sebanyak 4 kegiatan dengan nilai Rp2,08 miliar,” ucapnya.
Selain itu, Kementerian ESDM juga masih menempuh proses pengajuan revisj top-up anggaran dari sumber dana PNBP mineral dan batu bara (Minerba) senilai Rp4,24 triliun.
“Untuk pembangunan pipa gas bumi Cisem tahap II sebesar Rp1,79 triliun dan Dusem sebesar Rp2,43 miliar,” kata Yuliot.
Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan Kementerian Keuangan yang menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025.
Melalui surat tersebut, Kementerian Keuangan memerintahkan kementerian dan lembaga (K/L) untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe