Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra, mengatakan bahwa kepala daerah terpilih tetap harus memenuhi janji politik kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Sebagai pemimpin, janji politik yang telah disampaikan saat kampanye wajib direalisasikan, meskipun ada kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat," ujar Aidinil Zetra, Rabu (12/2/2025).
Menurut Aidinil, masyarakat memilih seorang kepala daerah karena adanya harapan terhadap peningkatan pembangunan dan kesejahteraan.
Janji yang disampaikan saat kampanye, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, serta pembukaan lapangan kerja, harus tetap diprioritaskan.
"Konstituen akan tetap menagih janji politik yang disampaikan saat kampanye, meskipun terjadi efisiensi anggaran. Oleh sebab itu, gubernur, bupati, dan wali kota harus berusaha menunaikan komitmennya kepada rakyat," jelasnya.
Dosen Departemen Ilmu Politik Unand itu mengatakan, jika janji yang telah dibuat tidak ditepati, maka akan timbul apa yang disebut sebagai cedera janji. Hal ini dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kepemimpinan kepala daerah.
Untuk menghadapi situasi ini, Aidinil menyarankan agar kepala daerah mulai mencari sumber pemasukan baru bagi daerah, termasuk mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada melalui inovasi kebijakan.
"Artinya, pemimpin harus kreatif dalam mengelola keuangan daerah. Sebab, masyarakat tidak akan peduli soal efisiensi anggaran dan hanya akan fokus menuntut janji politik yang telah disampaikan," tambahnya.
Aidinil juga mengingatkan bahwa kegagalan dalam menepati janji politik dengan alasan keterbatasan anggaran dapat berdampak negatif terhadap elektabilitas dan tingkat kepercayaan masyarakat di masa mendatang.
"Jika sudah berjanji, maka harus ditepati. Jika tidak, kepercayaan publik bisa menurun karena adanya cedera janji tersebut," tuturnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI telah menyetujui efisiensi atau perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dari delapan mitra kerja komisi sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Instruksi yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
Bukan Cuma Guru Honorer, Freelancer Nyatanya Juga Tak Kalah Ngenes
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Cak Imin: Efisiensi Anggaran di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo Berdampak Luar Biasa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis