Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat untuk memahami hak-hak hukum mereka dan mengikuti peraturan yang berlaku, terutama di tengah peningkatan tindakan terhadap imigran di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
"Kami mengingatkan WNI di AS untuk mengetahui hak-hak mereka agar dapat memahami apa yang harus dilakukan jika menghadapi masalah hukum. Masih ada hak yang perlu mereka pertahankan," ujar Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Kamis.
Setelah memberikan laporan mengenai perlindungan WNI selama tahun 2024 di kantor Kemlu RI, Judha menyatakan bahwa seluruh perwakilan RI di AS telah menyampaikan imbauan tersebut kepada WNI melalui berbagai saluran.
Beberapa hak yang perlu diketahui termasuk hak untuk mendapatkan akses konsuler dan menghubungi perwakilan RI, hak untuk didampingi oleh pengacara, serta hak untuk tidak memberikan pernyataan tanpa didampingi pengacara.
"Semua hak-hak ini dilindungi oleh sistem hukum AS, namun WNI di AS harus memahami hak-hak tersebut agar dapat melindungi diri ketika mengalami penangkapan," jelas Judha.
Kemlu RI dan seluruh perwakilan RI juga telah mengadakan koordinasi dan pertemuan virtual untuk menentukan langkah-langkah perlindungan bagi WNI yang berisiko terkena tindakan hukum.
Dengan demikian, KBRI Washington DC dan Konsulat Jenderal RI di lima kota besar di AS siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan bagi WNI yang terdampak oleh kebijakan imigrasi AS.
Judha juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan data perwakilan RI di AS hingga 24 November 2024, terdapat 4.276 WNI yang tercatat dalam daftar "final order of removal" oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), yang membuat mereka berpotensi dideportasi.
"Ada 4.276 WNI dari total 1,4 juta warga asing di AS yang masuk dalam daftar 'final order' tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Arab Saudi Sambut Baik Pembangunan Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina
Ia menambahkan bahwa WNI yang ada dalam daftar ICE diketahui tidak memiliki dokumen lengkap untuk tinggal di AS, tetapi mereka tidak ditangkap atau ditahan, dan wajib melapor secara rutin ke kantor ICE.
Judha menegaskan bahwa Kemlu RI akan terus memantau situasi para WNI di AS menyusul kebijakan imigrasi baru di bawah Presiden Trump, dan mengajak WNI untuk segera menghubungi perwakilan RI terdekat jika menghadapi penangkapan oleh otoritas AS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
14.000 Imigran Tanpa Dokumen Ditangkap di Era Trump, Guantanamo Jadi Kamp Tahanan?
-
Trump Janji Akhiri Perang Ukraina 24 Jam, Mungkinkah Terjadi?
-
Hizbullah Ancam Serang Jika Israel Tak Angkat Kaki dari Lebanon
-
Elon Musk Serukan Penghapusan Lembaga Pemerintah AS di Bawah Kepemimpinan Trump
-
Arab Saudi Sambut Baik Pembangunan Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan