Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat untuk memahami hak-hak hukum mereka dan mengikuti peraturan yang berlaku, terutama di tengah peningkatan tindakan terhadap imigran di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
"Kami mengingatkan WNI di AS untuk mengetahui hak-hak mereka agar dapat memahami apa yang harus dilakukan jika menghadapi masalah hukum. Masih ada hak yang perlu mereka pertahankan," ujar Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Kamis.
Setelah memberikan laporan mengenai perlindungan WNI selama tahun 2024 di kantor Kemlu RI, Judha menyatakan bahwa seluruh perwakilan RI di AS telah menyampaikan imbauan tersebut kepada WNI melalui berbagai saluran.
Beberapa hak yang perlu diketahui termasuk hak untuk mendapatkan akses konsuler dan menghubungi perwakilan RI, hak untuk didampingi oleh pengacara, serta hak untuk tidak memberikan pernyataan tanpa didampingi pengacara.
"Semua hak-hak ini dilindungi oleh sistem hukum AS, namun WNI di AS harus memahami hak-hak tersebut agar dapat melindungi diri ketika mengalami penangkapan," jelas Judha.
Kemlu RI dan seluruh perwakilan RI juga telah mengadakan koordinasi dan pertemuan virtual untuk menentukan langkah-langkah perlindungan bagi WNI yang berisiko terkena tindakan hukum.
Dengan demikian, KBRI Washington DC dan Konsulat Jenderal RI di lima kota besar di AS siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan bagi WNI yang terdampak oleh kebijakan imigrasi AS.
Judha juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan data perwakilan RI di AS hingga 24 November 2024, terdapat 4.276 WNI yang tercatat dalam daftar "final order of removal" oleh Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), yang membuat mereka berpotensi dideportasi.
"Ada 4.276 WNI dari total 1,4 juta warga asing di AS yang masuk dalam daftar 'final order' tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Arab Saudi Sambut Baik Pembangunan Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina
Ia menambahkan bahwa WNI yang ada dalam daftar ICE diketahui tidak memiliki dokumen lengkap untuk tinggal di AS, tetapi mereka tidak ditangkap atau ditahan, dan wajib melapor secara rutin ke kantor ICE.
Judha menegaskan bahwa Kemlu RI akan terus memantau situasi para WNI di AS menyusul kebijakan imigrasi baru di bawah Presiden Trump, dan mengajak WNI untuk segera menghubungi perwakilan RI terdekat jika menghadapi penangkapan oleh otoritas AS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
14.000 Imigran Tanpa Dokumen Ditangkap di Era Trump, Guantanamo Jadi Kamp Tahanan?
-
Trump Janji Akhiri Perang Ukraina 24 Jam, Mungkinkah Terjadi?
-
Hizbullah Ancam Serang Jika Israel Tak Angkat Kaki dari Lebanon
-
Elon Musk Serukan Penghapusan Lembaga Pemerintah AS di Bawah Kepemimpinan Trump
-
Arab Saudi Sambut Baik Pembangunan Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis