Suara.com - Penyatataan dari Wakil Menteri Bidang Politik dan Kemanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus yang menyebut Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi banci, menuai sorotan publik. Bakamla dianggap banci karena tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penyidikan pelanggaran pidana di laut.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan,jika dilihat ke substansi, kritik tersebut sebenarnya menyoroti kelemahan regulasi yang selama ini menghambat optimalisasi peran Bakamla sebagai Sea and Coast Guard.
“Sejak awal, Bakamla diamanatkan sebagai leading sector dalam keamanan laut Indonesia. Namun, dalam praktiknya, kewenangan penegakan hukum di laut masih tersebar di berbagai instansi seperti KKP, TNI AL hingga Polairud,” kata Fahmi, kepada Suara.com, Kamis (13/2/2025).
“Akibatnya, Bakamla seolah hanya bisa berperan sebagai koordinator tanpa law enforcement power yang kuat. Hal inilah yang membuat efektivitas Bakamla dalam menjaga keamanan laut sering dipertanyakan,” tambahnya.
Namun, hal ini bukanlah perbuatan dari Bakamla. Kelemahan regulasi dan ego sektoral yang berdampak pada lemahnya koordinasi dan sinergi antar-lembaga.
Regulasi yang tidak tegas, lanjut Fahmi, telah menciptakan kebingungan kewenangan, sementara ego sektoral membuat masing-masing lembaga berjalan dengan kepentingannya sendiri, tanpa sinergi yang kuat.
“Jika dilihat lebih jauh, ini mirip dengan bagaimana Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) dulu berubah menjadi Badan Intelijen Negara dan kemudian dipayungi oleh UU Intelijen Negara yang kuat,” jelasnya.
Namun ketika Bakorkamla menjadi Bakamla, konsep awalnya sudah mengarah pada pembentukan Coast Guard yang memiliki kewenangan penuh. Namun dalam praktiknya, Bakamla tetap cenderung berada dalam posisi koordinatif yang tanggung dan canggung tanpa kekuatan operasional yang cukup.
“Solusinya bagaimana? Nah kalau pemerintah berencana membentuk Sea and Coast Guard seperti digagas Wamenko Polkam, maka Bakamla harus menjadi basis kelembagaannya,” katanya.
Baca Juga: Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci
Bagi Fahmi, saat ini pemerintah tidk perlu mebangun satu institusi baru. Namun dengan memperkuat Bakamla dengan kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut.
Hal ini juga harus disertai pembentukan Undang-undang Keamanan Laut yang tegas dan komprehensif, juga didukung dengan revisi dan penyelarasan berbagai regulasi terkait.
“Undang-undang ini harus mengatur secara jelas batasan peran antara Bakamla dan institusi lain, terutama TNI AL yang bertanggung jawab dalam aspek pertahanan,” terang dia.
Bakamla harus punya kekuatan dan kemampuan untuk berperan secara efektif dalam penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan di laut, termasuk menangani IUU fishing, penyelundupan, kejahatan transnasional dan pencemaran lingkungan laut.
Selain itu, ego sektoral yang selama ini menghambat koordinasi harus dihilangkan. Jika regulasi dan struktur kelembagaan sudah jelas, maka efektivitas pengamanan laut Indonesia akan meningkat tanpa perlu membangun birokrasi baru yang justru berpotensi memperumit koordinasi.
“Jadi, kritik terhadap Bakamla itu sah saja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana negara memberikan solusi konkret agar sistem keamanan laut lebih efektif,” katanya.
Berita Terkait
-
Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci
-
Wamenko Polkam: Bakamla Tak Efektif, Laut Indonesia Perlu Dijaga Sea and Coast Guard
-
Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
-
Kondisi Terkini Gedung Bakamla Usai Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api
-
Bakamla Ungkap Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran: Dari Lantai 6
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari