Suara.com - Penyatataan dari Wakil Menteri Bidang Politik dan Kemanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus yang menyebut Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi banci, menuai sorotan publik. Bakamla dianggap banci karena tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penyidikan pelanggaran pidana di laut.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan,jika dilihat ke substansi, kritik tersebut sebenarnya menyoroti kelemahan regulasi yang selama ini menghambat optimalisasi peran Bakamla sebagai Sea and Coast Guard.
“Sejak awal, Bakamla diamanatkan sebagai leading sector dalam keamanan laut Indonesia. Namun, dalam praktiknya, kewenangan penegakan hukum di laut masih tersebar di berbagai instansi seperti KKP, TNI AL hingga Polairud,” kata Fahmi, kepada Suara.com, Kamis (13/2/2025).
“Akibatnya, Bakamla seolah hanya bisa berperan sebagai koordinator tanpa law enforcement power yang kuat. Hal inilah yang membuat efektivitas Bakamla dalam menjaga keamanan laut sering dipertanyakan,” tambahnya.
Namun, hal ini bukanlah perbuatan dari Bakamla. Kelemahan regulasi dan ego sektoral yang berdampak pada lemahnya koordinasi dan sinergi antar-lembaga.
Regulasi yang tidak tegas, lanjut Fahmi, telah menciptakan kebingungan kewenangan, sementara ego sektoral membuat masing-masing lembaga berjalan dengan kepentingannya sendiri, tanpa sinergi yang kuat.
“Jika dilihat lebih jauh, ini mirip dengan bagaimana Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN) dulu berubah menjadi Badan Intelijen Negara dan kemudian dipayungi oleh UU Intelijen Negara yang kuat,” jelasnya.
Namun ketika Bakorkamla menjadi Bakamla, konsep awalnya sudah mengarah pada pembentukan Coast Guard yang memiliki kewenangan penuh. Namun dalam praktiknya, Bakamla tetap cenderung berada dalam posisi koordinatif yang tanggung dan canggung tanpa kekuatan operasional yang cukup.
“Solusinya bagaimana? Nah kalau pemerintah berencana membentuk Sea and Coast Guard seperti digagas Wamenko Polkam, maka Bakamla harus menjadi basis kelembagaannya,” katanya.
Baca Juga: Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci
Bagi Fahmi, saat ini pemerintah tidk perlu mebangun satu institusi baru. Namun dengan memperkuat Bakamla dengan kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut.
Hal ini juga harus disertai pembentukan Undang-undang Keamanan Laut yang tegas dan komprehensif, juga didukung dengan revisi dan penyelarasan berbagai regulasi terkait.
“Undang-undang ini harus mengatur secara jelas batasan peran antara Bakamla dan institusi lain, terutama TNI AL yang bertanggung jawab dalam aspek pertahanan,” terang dia.
Bakamla harus punya kekuatan dan kemampuan untuk berperan secara efektif dalam penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan di laut, termasuk menangani IUU fishing, penyelundupan, kejahatan transnasional dan pencemaran lingkungan laut.
Selain itu, ego sektoral yang selama ini menghambat koordinasi harus dihilangkan. Jika regulasi dan struktur kelembagaan sudah jelas, maka efektivitas pengamanan laut Indonesia akan meningkat tanpa perlu membangun birokrasi baru yang justru berpotensi memperumit koordinasi.
“Jadi, kritik terhadap Bakamla itu sah saja, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana negara memberikan solusi konkret agar sistem keamanan laut lebih efektif,” katanya.
Berita Terkait
-
Karena Tak Punya Kewenangan Penegakan Hukum di Laut, Wamenko Polkam ke DPR: Bakamla Jadi Banci
-
Wamenko Polkam: Bakamla Tak Efektif, Laut Indonesia Perlu Dijaga Sea and Coast Guard
-
Insiden Bakamla vs Kapal Penjaga Pantai China di Natuna, Beijing Uji Nyali Prabowo?
-
Kondisi Terkini Gedung Bakamla Usai Kebakaran, Damkar Sempat Kesulitan Padamkan Api
-
Bakamla Ungkap Titik Api Pertama Penyebab Kebakaran: Dari Lantai 6
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi