Suara.com - Peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus CASN 2024, saatnya mengecek NIP/NI.
Cara mengecek NIP/NI PPPK cukup mudah bisa melalui laman MOLA Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkahnya berikut ini:
1. Akses situs resmi layanan di monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Cek Layanan.
3. Isi data yang diminta sesuai dengan kategori yang tersedia.
4. Pada bagian Layanan, pilih opsi Penetapan NIP/NI PPPK, lalu pada Tahun Periode, pilih tahun seleksi yang sesuai.
5. Masukkan Nomor Peserta.
6. Ketik Kode Pengaman yang muncul pada layar.
7. Klik Monitoring Usulan. Setelah itu, notifikasi mengenai status layanan akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.
Meski begitu tidak sedikit yang mengalami kesulitan. Beberapa mengeluhkan terjadi error atau gagal.
Kamu yang mengalami masalah ini bisa dicek ulang, bisa jadi karena salah input data atau baru diusulkan oleh operator instansi. Sehingga tak bisa dicek.
Dapat juga, karena masih ada perbaikan dokumen usulan, karena itu dikembalikan. Berikut ini beberapa cara untuk mengatasi gagal cek NIP/NI PPPK di MOLA BKN dikutip dari YouTube Calon Guru:
1. Salah Memasukkan Data
Pastikan semua data yang dimasukkan benar. Setelah berhasil terbuka laman monitoring-siasn.bkn.go.id, cek seluruh pilihan sudah sesuai.
Pilih penetapan NIP/NI PPPK di pilihan layanan. Kemudian tahun periode sesuaikan dengan waktu tes, 2024 atau 2023. Jangan lupa masukkan nomor peserta pada kartu ujian seleksi PPPK. Perlu diingat yang dituliskan hanya angkanya saja, tanda baca (-) tidak perlu dimasukkan juga.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
2. Belum Dilakukan Proses Usulan
Penyebab tidak bisanya mengakses NIP/NI PPPK bisa juga karena usulan oleh instansi belum dimasukkan. Prosesnya memang memiliki jarak waktu dari 1-28 Februari 2024.
Setelah diusulkan instansi ke Kanreg BKN kemudian dilakukan verivikasi. Untuk mengeceknya bisa dicek di akun media sosial Kanreg BKN daftar daerah yang sudah mengusulkan.
3. Permasalahan Kode Pengaman
Pastikan kode pengaman yang dimasukkan sudah sesuai. Kebanyakan mengalami kebingungan saat meng-inputnya, kamu bisa me-refresh-nya di gambar panah lingkaran kecil di bawahnya.
4. Traffic Padat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah