Suara.com - Peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus CASN 2024, saatnya mengecek NIP/NI.
Cara mengecek NIP/NI PPPK cukup mudah bisa melalui laman MOLA Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkahnya berikut ini:
1. Akses situs resmi layanan di monitoring-siasn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Cek Layanan.
3. Isi data yang diminta sesuai dengan kategori yang tersedia.
4. Pada bagian Layanan, pilih opsi Penetapan NIP/NI PPPK, lalu pada Tahun Periode, pilih tahun seleksi yang sesuai.
5. Masukkan Nomor Peserta.
6. Ketik Kode Pengaman yang muncul pada layar.
7. Klik Monitoring Usulan. Setelah itu, notifikasi mengenai status layanan akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.
Meski begitu tidak sedikit yang mengalami kesulitan. Beberapa mengeluhkan terjadi error atau gagal.
Kamu yang mengalami masalah ini bisa dicek ulang, bisa jadi karena salah input data atau baru diusulkan oleh operator instansi. Sehingga tak bisa dicek.
Dapat juga, karena masih ada perbaikan dokumen usulan, karena itu dikembalikan. Berikut ini beberapa cara untuk mengatasi gagal cek NIP/NI PPPK di MOLA BKN dikutip dari YouTube Calon Guru:
1. Salah Memasukkan Data
Pastikan semua data yang dimasukkan benar. Setelah berhasil terbuka laman monitoring-siasn.bkn.go.id, cek seluruh pilihan sudah sesuai.
Pilih penetapan NIP/NI PPPK di pilihan layanan. Kemudian tahun periode sesuaikan dengan waktu tes, 2024 atau 2023. Jangan lupa masukkan nomor peserta pada kartu ujian seleksi PPPK. Perlu diingat yang dituliskan hanya angkanya saja, tanda baca (-) tidak perlu dimasukkan juga.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
2. Belum Dilakukan Proses Usulan
Penyebab tidak bisanya mengakses NIP/NI PPPK bisa juga karena usulan oleh instansi belum dimasukkan. Prosesnya memang memiliki jarak waktu dari 1-28 Februari 2024.
Setelah diusulkan instansi ke Kanreg BKN kemudian dilakukan verivikasi. Untuk mengeceknya bisa dicek di akun media sosial Kanreg BKN daftar daerah yang sudah mengusulkan.
3. Permasalahan Kode Pengaman
Pastikan kode pengaman yang dimasukkan sudah sesuai. Kebanyakan mengalami kebingungan saat meng-inputnya, kamu bisa me-refresh-nya di gambar panah lingkaran kecil di bawahnya.
4. Traffic Padat
Kegagalan mengakses NIP/NI PPPK bisa jadi karena traffic ke website Mola BKN sedang padat. Mengingat yang mengecek ini jumlahnya cukup banyak, cari waktu yang sedikit longgar.
5. Pengiriman Hasil Pengecekan
Cek email yang didaftarkan di SSCASN secara berkala. Pemberitahuan terbaru akan dikirim di email tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar