Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah tegas terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Pasalnya, Mbak Ita sudah empat kali tak memenuhi panggilan KPK. Namun, dia diketahui mendatangi pernikahan atau kondangan dan mengunggah kegiatan tersebut melalui akun media sosialnya pada Minggu (16/2/2025).
Padahal, pada penjadwalan pemeriksaan terakhir, yaitu Selasa (11/2/2025), Mbak Ita tidak hadir lantaran sakit dan dirawat di Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro Kota Semarang.
Mbak Ita dan suaminya diketahui tidak memenuhi panggilan KPK pada Selasa (10/12/2024), Jumat (17/1/2025), Rabu (22/1/2025) dan Selasa (11/2/2025) lalu.
"Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudara HGR berserta suaminya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Meski begitu, Tessa tidak mau menyampaikan secara gamblang terkait tindakan yang dimaksud tersebut berupa penjemputan paksa atau penahanan.
"Yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan ternyata dianggap sehat untuk hadir kemungkinan besar, penyidik akan melakukan tindakan-tindakan yang tadi sudah saya sampaikan," katanya.
Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yakni Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777 Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 17 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga: KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
Dia menjelaskan Martono diduga menerima gratifikasi bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dari beberapa pihak terkait sejumlah proyek di Pemkot Semarang.
Di sisi lain, Rachmat diduga memberikan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan