Suara.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri tidak memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (11/2/2025).
Padahal, jadwal pemeriksaan terhadap keduanya merupakan penjadwalan ulang setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa Mbak Ita sedang sakit sehingga tidak bisa datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
“Bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit Wongso Semarang kalau saya nggak salah,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa juga mengatakan pihaknya juga akan menganalisa dan memeriksa kondisi kesehatan Mbak Ita.
“Nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek,” kata Tessa.
Mbak Ita sempat dikabarkan sudah menuju Jakarta dari Semarang pada Senin (10/2/2025) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, Tessa memastikan kabar tersebut bukan merupakan upaya penjemputan paksa yang dilakukan penyidik terhadap Mbak Ita.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Status Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Tersangka
“Tidak ada penjemputan tapi yang bersangkutan bersedia hadir, kata penyidik. Namun, di jam terakhir atau hari terakhir, ternyata ada kendala kesehatan yang membuat saudari HGR harus masuk rumah sakit untuk dirawat,” beber Tessa.
Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Kedua tersangka tersebut ialah Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777 Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, dari 17 Januari sampai dengan tanggal 5 Februari 2025. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Dia menjelaskan Martono diduga menerima gratifikasi bersama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dari beberapa pihak terkait sejumlah proyek di Pemkot Semarang.
Di sisi lain, Rachmat diduga memberikan suap terkait proyek pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Berita Terkait
-
Siapa Pendiri Pemuda Pancasila? Ormas Pimpinan Japto Soerjosoemarno
-
Ngotot Tuding KPK Salah Kaprah Soal Penetapan Tersangka, Begini Dalih Kubu Hasto
-
Agustiani Tio Gugat Penyidik KPK karena Merasa Diintimidasi, Curhatan Suami: Saya dan Anak-anak Ikut Terpukul
-
Praperadilan Hasto, Saksi Ahli KPK Jelaskan Penggeledahan Bisa Dilakukan Terhadap Orang yang Bukan Tersangka
-
Dugaan Korupsi Laptop PT INTI Rp120 Miliar, KPK Sita Deposito di Kantor Asuransi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim