Hasil dari perlindungan, lanjut Tommy, juga sangat dirasakan oleh para penegak hukum dan pencari keadilan, karena jaringan pelaku tindak pidana yang terstruktur dapat terungkap sehingga mempermudah penegak hukum dalam pembuktian dan pemutusan pidana dengan berbasis pada peradilan efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan keselamatan jiwa saksi.
Berdasarkan hasil catatan Kontras, pagu anggaran LPSK untuk tahun 2025 sebesar Rp229 miliar. Akibat efisiensi, anggaran tersebut dipangkas 62 persen, sehingga pagu anggaran LPSK hanya sekitar Rp85 miliar.
Tidak hanya LPSK, edisiensi anggaran juga terdampak pada Komnas HAM. Pemangkasan anggaran terhadap Komnas HAM sebesar 46,22 persen, yang semula anggaran Komnas HAM sebesar 112,8 miliar, 2025 nanti pafu anggaran Komnas HAM hanya Rp60,6 miliar.
Kombas Perempuan pun serupa, anggarannya terkena efisiensi sebesar 58,7 persen. Semula anggaran Komnas Perempuan sebesaar Rp47,7 miliar, kini hanya Rp28,9 persen.
Mirisnya, efisiensi yang terjadi pada Komnas Disabilitas, pemangkasan yang dilakukan hingga 91,1 persen. Yang semula anggaran untuk komnas Disabilitas Rp5,6 miliar kini hanya Rp500 juta.
Berita Terkait
-
Sanjung Jokowi di Ultah Gerindra, Prabowo Cuma Basa-Basi? Ini Kata Rocky Gerung
-
Sudah Lama Punya KTA, Alasan Ahmad Luthfi Gabung Gerindra: Pertama Dukung di Pilkada Jateng
-
Fedi Nuril Kritik Gestur "Nye..nye..nye" Prabowo Saat Pidato HUT Gerindra
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
-
Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih