Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengalami pemangkasan akibat efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mereka sebelumnya juga telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI.
Ketua Ikatan Pegawai LPSK, Tommy Permana, menjelaskan dengan pagu anggaran sebesar Rp107 miliar, diperkirakan pelaksanaan program perlindungan hanya bertahan dan dapat dilakukan sampai bulan Juni 2025.
“Angka Rp107 miliar itu bukan sepenuhnya untuk program perlindungan, melainkan termasuk di dalamnya belanja pegawai, operasional perkantoran dan lain sebagainya,” kara Tommy dalam keterangan, Selasa (18/2/2025)..
Hingga saat ini, kata Tommy, LPSK masih mempekerjakan 60 orang pegawai honorer, dimana untuk penggajian mereka menggunakan akun barang dan jasa dalam pelaksanaan anggaran. Hal ini lumrah dan dilakukan di semua kementerian/lembaga.
Sementara dalam suratnya, Kementerian Keuangan menegaskan akun barang dan jasa merupakan salah satu nomenklatur anggaran yang menjadi sasaran pemangkasan.
“Inilah yang akhirnya berujung pada keputusan untuk mengurangi pegawai honorer tersebut. Jadi, PHK terhadap teman-teman (honorer) itu didepan mata dan menimbulkan keresahan,” jelas Tommy.
“Apalagi, jika hal itu menjadi jalan pintas di lingkungan internal guna mendukung efisiensi anggaran,” tanbahnya.
Tommy kemudian menyoroti pernyataan Menteri Keuangan dalam konferensi pers bersama DPR, Jumat lalu, yang menyatakan, tidak akan ada pengurangan pegawai dalam pelaksanaan efisensi anggaran.
Berangkat dari situ, Ikatan Pegawai LPSK mendorong Pimpinan LPSK dapat menyelarasakan kebijakan pemerintah dalam penggunaan akun barang dan jasa.
Baca Juga: Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
“LPSK harus mampu menyelaraskan strategi efisiensi dengan memerhatikan instruksi dari pemerintah. PHK teman-teman honorer bukan jalan pintas dalam hal ini jika kontrak mereka memang belum habis masa berlakunya, bahkan ada di antaranya yang baru berjalan,” ucap Tommy.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban, lanjut Tommy, pihaknya senada dengan jajaran pimpinan untuk melaksanakannya dengan optimal.
Namun, satu hal yang tidak bisa dihindari adalah pemberlakuan strategi selektif dalam pemberian perlindungan akan berdampak pada kualitas perlindungan yang nanti dirasakan para saksi dan korban tindak pidana.
Tommy mengungkapkan, tahun 2025 ini, banyak kasus-kasus besar yang ditangani LPSK dengan pemberian perlindungan berupa perlindungan fisik dan rumah aman.
Sehingga kebutuhan anggarannya sangat tinggi dan tidak memungkinkan untuk diturunkan atau dilakukan pengurangan dari sisi manapun.
Sebab, hal itu akan dapat memengaruhi kualitas perlindungan dan berpotensi pada tingkat keamanan saksi dan korban.
Berita Terkait
-
Sanjung Jokowi di Ultah Gerindra, Prabowo Cuma Basa-Basi? Ini Kata Rocky Gerung
-
Sudah Lama Punya KTA, Alasan Ahmad Luthfi Gabung Gerindra: Pertama Dukung di Pilkada Jateng
-
Fedi Nuril Kritik Gestur "Nye..nye..nye" Prabowo Saat Pidato HUT Gerindra
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan Hukuman Mati Koruptor, "Tiga Kader Partai Ini Disikat Pertama"
-
Bahas Isu Terkini, Prabowo Panggil AHY dan Sejumlah Menteri Makan Siang Sekaligus Ratas di Istana
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah