Suara.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding menggunakan cara-cara kotor untuk menjebloskannya ke penjara.
Salah satu orang yang diduga berupaya melakukan cara kotor tersebut, yakni penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Bahkan, ia menuding Rossa mengintimidasi seorang saksi, Agustiani Tio Fridelina.
Selain itu, Hasto mengatakan, Rossa berupaya melakukan suap terhadap Tio senilai Rp2 miliar agar mau menyebut keterlibatannya dalam dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) terhadap Harun Masiku.
“Adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purba Bekti terhadap saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar,” kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Hasto mengatakan bahwa Tio hanya perlu memberikan keterangan palsu meski telah di bawah sumpah. Tak hanya itu, Tio juga diminta menyebutkan orang-orang yang berada dalam lingkaran pertama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Tak hanya itu, Saudari Tio juga diminta untuk menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Rossa sempat mengintimidasi Tio dengan cara menggebrak meja agar mau mengganti kuasa hukumnya.
"Puncak intimidasi saudari Tio adalah bahwa yang bersangkutan dikenakan cekal bersama suaminya untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya," katanya.
Hasto mengungkapkan, jauh hari sebelum kasus tersebut naik lagi ke permukaan, Tio berulang kali berobat ke Guangzhou untuk kesembuhan penyakitnya.
Baca Juga: PDIP Sebut Ada Pesan Tersirat di Balik Pujian Prabowo untuk Jokowi, Apa Itu?
Sebelumnya, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengaku ditawari uang Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK.
Pernyataan itu disampaikan Agustiani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hasto.
Agustiani mengaku diminta memberikan keterangan dengan menyesuaikan pertanyaan yang diberikan saat pemeriksaan dan diiming-imingi uang Rp2 miliar oleh seorang pria yang tidak dikenal.
"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024), kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya, karena saya nggak mau ketemu di rumah, 'yuk kita ketemu di luar'. Ya, kalau dia sih bilangnya dari teman saya, dapat nomor saya," kata Agustiani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, orang itu memintanya memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK. Dia bahkan ditawari perbaikan ekonomi.
"Ketika ketemu dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah, 'nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu,'" ujar Agustiani.
Dia menolak tawaran tersebut dan menegaskan telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada putusan kasus suap ini yang sudah inkrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja