Suara.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding menggunakan cara-cara kotor untuk menjebloskannya ke penjara.
Salah satu orang yang diduga berupaya melakukan cara kotor tersebut, yakni penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Bahkan, ia menuding Rossa mengintimidasi seorang saksi, Agustiani Tio Fridelina.
Selain itu, Hasto mengatakan, Rossa berupaya melakukan suap terhadap Tio senilai Rp2 miliar agar mau menyebut keterlibatannya dalam dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) terhadap Harun Masiku.
“Adanya intimidasi yang dilakukan oleh Saudara Rossa Purba Bekti terhadap saudari Tio. Demi ambisi menangkap saya, saudari Tio diintimidasi dan dibujuk dengan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar,” kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Hasto mengatakan bahwa Tio hanya perlu memberikan keterangan palsu meski telah di bawah sumpah. Tak hanya itu, Tio juga diminta menyebutkan orang-orang yang berada dalam lingkaran pertama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Tak hanya itu, Saudari Tio juga diminta untuk menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Rossa sempat mengintimidasi Tio dengan cara menggebrak meja agar mau mengganti kuasa hukumnya.
"Puncak intimidasi saudari Tio adalah bahwa yang bersangkutan dikenakan cekal bersama suaminya untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya," katanya.
Hasto mengungkapkan, jauh hari sebelum kasus tersebut naik lagi ke permukaan, Tio berulang kali berobat ke Guangzhou untuk kesembuhan penyakitnya.
Baca Juga: PDIP Sebut Ada Pesan Tersirat di Balik Pujian Prabowo untuk Jokowi, Apa Itu?
Sebelumnya, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengaku ditawari uang Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK.
Pernyataan itu disampaikan Agustiani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hasto.
Agustiani mengaku diminta memberikan keterangan dengan menyesuaikan pertanyaan yang diberikan saat pemeriksaan dan diiming-imingi uang Rp2 miliar oleh seorang pria yang tidak dikenal.
"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024), kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya, karena saya nggak mau ketemu di rumah, 'yuk kita ketemu di luar'. Ya, kalau dia sih bilangnya dari teman saya, dapat nomor saya," kata Agustiani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, orang itu memintanya memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK. Dia bahkan ditawari perbaikan ekonomi.
"Ketika ketemu dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah, 'nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu,'" ujar Agustiani.
Dia menolak tawaran tersebut dan menegaskan telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada putusan kasus suap ini yang sudah inkrah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan