Suara.com - Sebanyak 12 orang sekuriti ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah beach club di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Bali, Selasa (11/2/2025) lalu.
Pengeroyokan tersebut sempat viral melibatkan beberapa WNA dan sekurit di depan Finns Beach Club. Polisi juga sebelumnya telah menetapkan seorang WNA berinisia MR (38) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan jika penyidik Polres Badung melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang pada Senin (17/2/2025) lalu. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sekuriti tersebut sebagai tersangka. Bukti itu juga diperkuat dengan rekaman kamera CCTV pada TKP.
“Senin kemarin 11 orang orang untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar (perkara), ditetapkan ada 12 orang tersangka,” ujar Ariasandy pada Selasa (18/2/2025).
Dia juga menambahkan jika video yang sempat viral di media sosial tersebut adalah salah satu rangkaian akhir dari percekcokan tersebut. Pada video tersebut, nampak para WNA juga nampak melakukan penganiayaan kepada sekuriti.
Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap uraian lengkap dari perkelahian itu, penyidik dapat mengambil keputusan tersebut.
“Itu (video viral) kan rangkaian video, jadi itu bukan satu rangkaian. Kemudian TKP-nya di situ, tidak. Itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian,” tuturnya.
Kasus tersebut sebelumnya berlanjut dengan kedua pihak yang saling melaporkan. Pihak sekuriti melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara, sementara pihak WNA melaporkannya ke Polres Badung.
Polsek Kuta Utara sebelumnya menetapkan MR (38) sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, Ariasandy menjelaskan meski kini 12 sekuriti yang diduga mengeroyok MR ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tak mengubah penetapan MR juga sebagai tersangka.
Baca Juga: Momen Valentine Romantis Tak Terlupakan Sambil Nikmati Sajian Istimewa dan Keindahan Laut Bali
Pasalnya, ada dua laporan berbeda dari satu kasus yang sama sehingga proses hukum tetap berjalan.
“Dua-duanya kita proses sesuai prosedur dan alat bukti yang ada dan kedua LP (Laporan Polisi) ini berjalan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter