Suara.com - Sebanyak 12 orang sekuriti ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di sebuah beach club di Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Bali, Selasa (11/2/2025) lalu.
Pengeroyokan tersebut sempat viral melibatkan beberapa WNA dan sekurit di depan Finns Beach Club. Polisi juga sebelumnya telah menetapkan seorang WNA berinisia MR (38) sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan jika penyidik Polres Badung melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang pada Senin (17/2/2025) lalu. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sekuriti tersebut sebagai tersangka. Bukti itu juga diperkuat dengan rekaman kamera CCTV pada TKP.
“Senin kemarin 11 orang orang untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar (perkara), ditetapkan ada 12 orang tersangka,” ujar Ariasandy pada Selasa (18/2/2025).
Dia juga menambahkan jika video yang sempat viral di media sosial tersebut adalah salah satu rangkaian akhir dari percekcokan tersebut. Pada video tersebut, nampak para WNA juga nampak melakukan penganiayaan kepada sekuriti.
Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap uraian lengkap dari perkelahian itu, penyidik dapat mengambil keputusan tersebut.
“Itu (video viral) kan rangkaian video, jadi itu bukan satu rangkaian. Kemudian TKP-nya di situ, tidak. Itu rangkaian terakhir dari TKP awal kejadian,” tuturnya.
Kasus tersebut sebelumnya berlanjut dengan kedua pihak yang saling melaporkan. Pihak sekuriti melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Utara, sementara pihak WNA melaporkannya ke Polres Badung.
Polsek Kuta Utara sebelumnya menetapkan MR (38) sebagai tersangka dalam kasus itu. Namun, Ariasandy menjelaskan meski kini 12 sekuriti yang diduga mengeroyok MR ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tak mengubah penetapan MR juga sebagai tersangka.
Baca Juga: Momen Valentine Romantis Tak Terlupakan Sambil Nikmati Sajian Istimewa dan Keindahan Laut Bali
Pasalnya, ada dua laporan berbeda dari satu kasus yang sama sehingga proses hukum tetap berjalan.
“Dua-duanya kita proses sesuai prosedur dan alat bukti yang ada dan kedua LP (Laporan Polisi) ini berjalan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf