Suara.com - Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai perubahan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berpotensi disalahgunakan untuk membungkam kebebasan akademik, dan memperkuat kontrol rektor tanpa transparansi.
Sebelumnya, Ubedilah diketahui diberhentikan dari jabatan Koordinator Program Studi UNJ tanpa alasan yang jelas.
Pemberhentian ini diduga berkaitan dengan kritiknya terhadap pemerintahan, serta laporan dugaan korupsi yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Ubedilah mengaku sempat mendapatkan peringatan dari sejumlah aktivis bahwa kritiknya dapat mengkhawatirkan pemerintahan.
Ia juga menuturkan bahwa Rektor UNJ kerap mendapatkan telepon dari 'partai cokelat', istilah yang ia gunakan untuk menyebut kepolisian.
"Saya menjadi kepala departemen itu dari musyawarah dosen karena ada target-target unggul. Saya semangat ingin membangun prodi ini. Kinerja saya dinilai di atas reputasi oleh dekan. Jadi situasi ini lagi sehat-sehatnya," ujar Ubedilah dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Selasa (18/2/2025).
Namun, situasi berubah ketika dirinya tiba-tiba dipanggil oleh dekan dan diberitahu bahwa akan ada pergantian Koorprodi, seiring perubahan status kampus menjadi PTN-BH.
Rektor tetap bersikukuh mencopotnya meskipun dekan telah berusaha mempertahankan.
Ubedilah mengkritik proses pergantiannya yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip good university governance.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Kritik Kebijakan Kampus Mengelola Tambang: Makin Ngaco dan Aneh
Ia bahkan baru mengetahui pengganti jabatannya pada hari pelantikan, tanpa ada undangan atau serah terima jabatan secara resmi.
"Saya tidak diundang. Biasanya di pelantikan ada serah terima jabatan, tapi ini tidak ada. Pelantikan berjalan, dan saya baru tahu siapa pengganti saya satu jam sebelum acara dimulai," ungkapnya.
Ia menyoroti adanya potensi nepotisme di lingkungan kampus setelah mengetahui bahwa istri rektor diangkat sebagai Koorprodi di fakultas yang berbeda.
"Itu kan hal yang tidak menunjukkan good university governance. Mestinya ada transparansi, akuntabilitas, merit system," kata Ubedilah.
Ubedilah menyoroti bahwa perubahan status kampus menjadi PTN-BH berpotensi disalahgunakan untuk membungkam kebebasan akademik.
Menurutnya, otoritas penuh yang diberikan kepada rektor dalam sistem PTN-BH harus dievaluasi agar tidak menjadi alat pembungkaman terhadap akademisi yang kritis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas