Suara.com - Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai perubahan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berpotensi disalahgunakan untuk membungkam kebebasan akademik, dan memperkuat kontrol rektor tanpa transparansi.
Sebelumnya, Ubedilah diketahui diberhentikan dari jabatan Koordinator Program Studi UNJ tanpa alasan yang jelas.
Pemberhentian ini diduga berkaitan dengan kritiknya terhadap pemerintahan, serta laporan dugaan korupsi yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Ubedilah mengaku sempat mendapatkan peringatan dari sejumlah aktivis bahwa kritiknya dapat mengkhawatirkan pemerintahan.
Ia juga menuturkan bahwa Rektor UNJ kerap mendapatkan telepon dari 'partai cokelat', istilah yang ia gunakan untuk menyebut kepolisian.
"Saya menjadi kepala departemen itu dari musyawarah dosen karena ada target-target unggul. Saya semangat ingin membangun prodi ini. Kinerja saya dinilai di atas reputasi oleh dekan. Jadi situasi ini lagi sehat-sehatnya," ujar Ubedilah dikutip dari Abraham Samad Speak Up, Selasa (18/2/2025).
Namun, situasi berubah ketika dirinya tiba-tiba dipanggil oleh dekan dan diberitahu bahwa akan ada pergantian Koorprodi, seiring perubahan status kampus menjadi PTN-BH.
Rektor tetap bersikukuh mencopotnya meskipun dekan telah berusaha mempertahankan.
Ubedilah mengkritik proses pergantiannya yang dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar prinsip good university governance.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Kritik Kebijakan Kampus Mengelola Tambang: Makin Ngaco dan Aneh
Ia bahkan baru mengetahui pengganti jabatannya pada hari pelantikan, tanpa ada undangan atau serah terima jabatan secara resmi.
"Saya tidak diundang. Biasanya di pelantikan ada serah terima jabatan, tapi ini tidak ada. Pelantikan berjalan, dan saya baru tahu siapa pengganti saya satu jam sebelum acara dimulai," ungkapnya.
Ia menyoroti adanya potensi nepotisme di lingkungan kampus setelah mengetahui bahwa istri rektor diangkat sebagai Koorprodi di fakultas yang berbeda.
"Itu kan hal yang tidak menunjukkan good university governance. Mestinya ada transparansi, akuntabilitas, merit system," kata Ubedilah.
Ubedilah menyoroti bahwa perubahan status kampus menjadi PTN-BH berpotensi disalahgunakan untuk membungkam kebebasan akademik.
Menurutnya, otoritas penuh yang diberikan kepada rektor dalam sistem PTN-BH harus dievaluasi agar tidak menjadi alat pembungkaman terhadap akademisi yang kritis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan