Suara.com - Sejumlah 18 nama calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 telah diumumkan oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, Rabu (19/2/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com disampaikan bahwa sejumlah nama Calon Anggota Dewan Pers tersebut telah ditetapkan dalam rapat BPPA yang digelar di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sekretaris BPPA Wienda Parwitasari menjelaskan bahwa ke-18 nama terdiri atas masing-masing enam orang yang mewakili wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Berikut nama-nama 18 orang calon anggota Dewan Pers periode 2025–2028:
Unsur wartawan
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Marah Sakti Siregar
4. Muhammad Jazuli
5. Sayid Iskandarsyah
6. Wahyu Triyogo
Unsur perusahaan pers
1. Dahlan Dahi
2. Eko Pamuji
3. Paulus Tri Agung Kristanto
4. Syamsudin Hadi Sutarto
5. Totok Suryanto
6. Yogi Hadi Ismanto
Unsur tokoh masyarakat
1. Albertus Wahyurudhantho
2. Dahlan Iskan
3. Komarudin Hidayat
4. M Busyro Muqoddas
5. Ratna Komala
6. Rosarita Niken Widiastuti
Untuk selanjutnya, pemilihan calon anggota Dewan Pers juga melibatkan masyarakat secara umum dengan cara mengirimkan masukan terkait para kandidat ke alamat surat elektronik BPPA@dewanpers.or.id.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028 Resmi Dibuka, Buruan Daftar!
Nantinya masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemilihan calon anggota Dewan Pers.
Sementara itu, Ketua BPPA Bambang Santoso memastikan proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025–2028 sudah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan