Suara.com - Mantan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono tercatat sebagai penerima sumbangan terbanyak untuk dana kampanye pada Pilkada 2024 silam.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa paslon nomor urut 1 itu mendapatkan sumbangan Rp66 miliar untuk dana kampanye Pilkada Jakarta 2024.
Menariknya, dari peringkat lima besar untuk penerimaan sumbangan dana kampanye paslon di provinsi, hanya RK-Suswono yang kalah.
Empat paslon lain yang juga mendapatkan sumbangan dana kampanye terbanyak telah dinyatakan menang, yakni:
- Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno (Rp63,1 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Sumater Utara Bobby Nasution-Surya (Rp38,3 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud-Seno Aji (Rp23,3 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades-Johni Asasoma (Rp21,2 miliar)
Peneliti ICW Seira Tamara menyampaikan bahwa ada empat sumber sumbangan dana kampanye yang didapatkan para paslon.
"Mayoritas sumbangan masih berasal dari kantong pribadi calon," kata Seira saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sumbangan dari kantong pribadi paslon itu jumlahnya mencapai 61,1 persen. Sisanya berasal dari pihak lain perseorangan 16,7 persen, dana partai atau gabungan partai 13,9 persen, serta dari badan hukum swasta sebanyak 8,3 persen.
Sampel itu didapatkan dari oengamatan terhadap 36 paslon di 15 provinsi yang laporan keuangan dana kampanyenya dapat diakses.
Seira mengatakan bahwa paslon lainnya tidak ditemukan atau memang tidak melaporkan keuangan dana kampanye mereka.
Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
Adapun data diambil dari tiga sumber, antara lain, hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPPDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Kemudian hasil penerimaan LPPDK Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.
Serta hasil audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024
"Data pada laman infopemilu.kpu.go.id tidak dapat dijadikan acuan karena tidak memberikan informasi detail mengenai dana kampanye pasangan calon," ucap Seira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?
-
Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS
-
Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual