Suara.com - Mantan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono tercatat sebagai penerima sumbangan terbanyak untuk dana kampanye pada Pilkada 2024 silam.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa paslon nomor urut 1 itu mendapatkan sumbangan Rp66 miliar untuk dana kampanye Pilkada Jakarta 2024.
Menariknya, dari peringkat lima besar untuk penerimaan sumbangan dana kampanye paslon di provinsi, hanya RK-Suswono yang kalah.
Empat paslon lain yang juga mendapatkan sumbangan dana kampanye terbanyak telah dinyatakan menang, yakni:
- Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno (Rp63,1 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Sumater Utara Bobby Nasution-Surya (Rp38,3 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud-Seno Aji (Rp23,3 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades-Johni Asasoma (Rp21,2 miliar)
Peneliti ICW Seira Tamara menyampaikan bahwa ada empat sumber sumbangan dana kampanye yang didapatkan para paslon.
"Mayoritas sumbangan masih berasal dari kantong pribadi calon," kata Seira saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sumbangan dari kantong pribadi paslon itu jumlahnya mencapai 61,1 persen. Sisanya berasal dari pihak lain perseorangan 16,7 persen, dana partai atau gabungan partai 13,9 persen, serta dari badan hukum swasta sebanyak 8,3 persen.
Sampel itu didapatkan dari oengamatan terhadap 36 paslon di 15 provinsi yang laporan keuangan dana kampanyenya dapat diakses.
Seira mengatakan bahwa paslon lainnya tidak ditemukan atau memang tidak melaporkan keuangan dana kampanye mereka.
Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
Adapun data diambil dari tiga sumber, antara lain, hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPPDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Kemudian hasil penerimaan LPPDK Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.
Serta hasil audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024
"Data pada laman infopemilu.kpu.go.id tidak dapat dijadikan acuan karena tidak memberikan informasi detail mengenai dana kampanye pasangan calon," ucap Seira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap