Suara.com - Mantan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono tercatat sebagai penerima sumbangan terbanyak untuk dana kampanye pada Pilkada 2024 silam.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa paslon nomor urut 1 itu mendapatkan sumbangan Rp66 miliar untuk dana kampanye Pilkada Jakarta 2024.
Menariknya, dari peringkat lima besar untuk penerimaan sumbangan dana kampanye paslon di provinsi, hanya RK-Suswono yang kalah.
Empat paslon lain yang juga mendapatkan sumbangan dana kampanye terbanyak telah dinyatakan menang, yakni:
- Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno (Rp63,1 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Sumater Utara Bobby Nasution-Surya (Rp38,3 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud-Seno Aji (Rp23,3 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades-Johni Asasoma (Rp21,2 miliar)
Peneliti ICW Seira Tamara menyampaikan bahwa ada empat sumber sumbangan dana kampanye yang didapatkan para paslon.
"Mayoritas sumbangan masih berasal dari kantong pribadi calon," kata Seira saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sumbangan dari kantong pribadi paslon itu jumlahnya mencapai 61,1 persen. Sisanya berasal dari pihak lain perseorangan 16,7 persen, dana partai atau gabungan partai 13,9 persen, serta dari badan hukum swasta sebanyak 8,3 persen.
Sampel itu didapatkan dari oengamatan terhadap 36 paslon di 15 provinsi yang laporan keuangan dana kampanyenya dapat diakses.
Seira mengatakan bahwa paslon lainnya tidak ditemukan atau memang tidak melaporkan keuangan dana kampanye mereka.
Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
Adapun data diambil dari tiga sumber, antara lain, hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPPDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Kemudian hasil penerimaan LPPDK Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.
Serta hasil audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024
"Data pada laman infopemilu.kpu.go.id tidak dapat dijadikan acuan karena tidak memberikan informasi detail mengenai dana kampanye pasangan calon," ucap Seira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
Terkini
-
Liquid Vape Dicampur Narkotika, Desakan Aturan Ketat Menggema di Tengah Celah Regulasi
-
Prabowo Tetapkan Susunan Baru Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan 20262031, Ini Daftarnya!
-
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!
-
Hari Ini, Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Peserta PBI-JK
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Pemerintah Mulai Groundcheck Data BPJS PBI, Gus Ipul Minta Tak Ada Orang Titipan
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Pramono Guyur 16.000 Mahasiswa dengan Beasiswa KJMU: Semua Berhak Bermimpi Tinggi
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari