Suara.com - Mantan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono tercatat sebagai penerima sumbangan terbanyak untuk dana kampanye pada Pilkada 2024 silam.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa paslon nomor urut 1 itu mendapatkan sumbangan Rp66 miliar untuk dana kampanye Pilkada Jakarta 2024.
Menariknya, dari peringkat lima besar untuk penerimaan sumbangan dana kampanye paslon di provinsi, hanya RK-Suswono yang kalah.
Empat paslon lain yang juga mendapatkan sumbangan dana kampanye terbanyak telah dinyatakan menang, yakni:
- Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno (Rp63,1 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Sumater Utara Bobby Nasution-Surya (Rp38,3 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud-Seno Aji (Rp23,3 miliar)
- Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades-Johni Asasoma (Rp21,2 miliar)
Peneliti ICW Seira Tamara menyampaikan bahwa ada empat sumber sumbangan dana kampanye yang didapatkan para paslon.
"Mayoritas sumbangan masih berasal dari kantong pribadi calon," kata Seira saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Sumbangan dari kantong pribadi paslon itu jumlahnya mencapai 61,1 persen. Sisanya berasal dari pihak lain perseorangan 16,7 persen, dana partai atau gabungan partai 13,9 persen, serta dari badan hukum swasta sebanyak 8,3 persen.
Sampel itu didapatkan dari oengamatan terhadap 36 paslon di 15 provinsi yang laporan keuangan dana kampanyenya dapat diakses.
Seira mengatakan bahwa paslon lainnya tidak ditemukan atau memang tidak melaporkan keuangan dana kampanye mereka.
Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
Adapun data diambil dari tiga sumber, antara lain, hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPPDK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Kemudian hasil penerimaan LPPDK Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.
Serta hasil audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, dan Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024
"Data pada laman infopemilu.kpu.go.id tidak dapat dijadikan acuan karena tidak memberikan informasi detail mengenai dana kampanye pasangan calon," ucap Seira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM