Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menindak tegas enam oknum pegawai di lingkungan lembaga yang dipimpinnya terkait kasus pagar laut Bekasi.
Menteri Nusron dalam jumpa media di Jakarta, Jumat (21/2/2025), menyatakan penindakan yang dilakukan dirinya yakni berupa pencopotan jabatan terhadap lima orang, serta pemecatan terhadap satu orang pegawai ATR/BPN.
Dia menjelaskan, pihak pertama yang dirinya berikan sanksi yakni FKI yang merupakan Ketua Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021, yang saat ini menjadi Kepala Seksi di Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Cirebon.
Selanjutnya, sosok RL yang dicopot dari Penata Kadastral di Kabupaten Karawang, kemudian SR yang dicopot dari jabatan Penata Pertanahan Pertama Kantor Pertanahan Kota Bekasi, serta sosok pegawai berinisial R.
Untuk pegawai yang dipecat dikatakan Nusron yakni berinisial AS.
"AS ini yang inisiatif memindah buku yang usul-usul ngajak, ini yang dipecat," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa investigasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, sudah selesai dan pegawai BPN yang terlibat akan dicopot.
Usai menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2), Nusron melaporkan laporan perkembangan terkini terkait pertanahan, termasuk penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang dalam kasus pagar laut.
"Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi," kata Nusron.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
Nusron menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus pemindahan peta bidang tanah ke laut dilakukan oleh oknum pejabat di tingkat bawah.
Kasus itu berawal dari adanya nomor induk bidang pada 89 sertifikat yang dimiliki oleh 84 orang dengan luas mencapai 11,6 hektare.
Kemudian, ketika sertifikat itu dipindahkan ke laut, luasnya menjadi 79 hektare. Kemudian, kepemilikan sertifikat itu juga berubah dari 84 pemilik, menjadi 11 pemilik, di mana salah satunya adalah oknum kepala desa setempat.
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Diperiksa Bareskrim, Abdul Rosyid Klaim Tak Tahu Sertifikat Kasus Pagar Laut: Saya Kades Baru
-
Menanti Babak Baru! Bongkar Sindikat Pemalsuan 260 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Fakta-fakta Kades Kohod Tersangka Pagar Laut, Kini Dicekal ke Luar Negeri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas