Suara.com - Mantan kader PDIP yang kini bergabung dengan Partai Gerindra, Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta agar keluarga Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maruarar yang karib disapa Ara menegaskan, semua lembaga negara sudah memahami kewenangannya masing-masing, sehingga tidak perlu ada intervensi terhadap penegakan hukum.
Ara awalnya berbicara mengenai kasus hukum yang menjerat Hasto setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.
Menurutnya, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku.
"Ya kita semua negara hukum wajib mengikuti proses hukum yang ada," kata Ara kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ara turut merespons permintaan Hasto agar KPK memeriksa keluarga Jokowi.
Menurutnya, jika ada bukti yang cukup, pemeriksaan oleh KPK bukanlah suatu masalah. Namun, ia menegaskan setiap lembaga hukum sudah memahami batasan dan tanggung jawabnya.
"Silakan saja, saya rasa negara ini adalah negara hukum, panglimanya adalah negara hukum. Saya pikir juga teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, dari KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," ujarnya.
Ara juga menegaskan, mekanisme check and balance dalam pemerintahan telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi lembaga hukum.
Baca Juga: Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
"Kami di pemerintah, ada di DPR Senayan, ada lembaga hukum. Kita sudah membagi hak kewajiban check and balance dengan baik. Jadi jangan ada intervensi dari mana pun, masing-masing punya kewenangan masing-masing," lanjutnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto menyampaikan pernyataan kontroversial sebelum dirinya digiring ke mobil tahanan KPK. Ia menegaskan dirinya tidak menyesali penahanan tersebut dan akan tetap berjuang.
"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujar Hasto kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Hasto juga menyatakan, ia menerima konsekuensi penahanannya sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai Sekjen PDIP. Dalam kesempatan yang sama, ia meminta agar KPK juga memeriksa keluarga Jokowi.
"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita," kata Hasto.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
Datangi Gedung KPK, Ronny Dkk Mau Besuk Hasto untuk Bahas Agenda Partai
-
Nah Lho! Drama Belum Berakhir, Pakar Sebut Hasto PDIP Bisa Gugat Penahanan KPK
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Pengamat Sebut Praperadilan Hasto Bisa Gugur, Jika...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden