Suara.com - Divisi Propam Polri memeriksa empat anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap grup band Sukatani. Informasi itu disampaikan akun X resmi Divisi Propam Polri @DivPropam pada Jumat, 21 Februari 2025 malam.
"Empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis @DivPropam dikutip Suara.com, Sabtu (22/2/2025).
Kendati begitu hingga kekinian belum diketahui hasil dari pemeriksaan terhadap empat anggota tersebut. Divisi Propam Polri hanya menegaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai wujud Polri tidak anti kritik dan menerima segala masukan sebagai evaluasi.
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," katanya.
Berdasar sumber Suara.com, duo post-punk/new wave asal Purbalingga, Jawa Tengah itu diduga diintimidasi polisi sehingga menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh layanan musik digital. Mereka juga ditengarai ditekan agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri lewat akun Instagram @sukatani.band pada, Kamis, 20 Februari 2025.
Dua narasumber yang mengetahui informasi terkait kejadian itu bercerita kepada Suara.com, personel Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel awalnya dihampiri anggota polisi dari Polda Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di Banyuwangi ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Bali menuju Purbalingga.
Al dan Citra kemudian dibawa ke salah satu kantor kepolisian di Banyuwangi. Di sana keduanya diduga mendapat intimidasi, sehingga akhirnya membuat video pernyataan tersebut.
Adapun lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan satu dari delapan lagu dalam album Gelap Gempita yang dirilis Sukatani pada tahun 2023. Lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” itu berisi kritik terhadap polisi. Seperti: ‘mau bikin SIM bayar polisi’ dan ‘mau jadi polisi bayar polisi’.
Sejumlah musisi turut meyakini adanya intimidasi dari polisi di balik keputusan Sukatani menarik lagu “Bayar Bayar Bayar”. Dua di antaranya yang meyakini adanya intimidasi itu: vokalis band Seringai Arian dan rapper Tuan Tigabelas. Mereka menyerukan tagar #KamiBersamaSukatani sebagai bentuk solidaritas.
Baca Juga: Kritikus Musik AS Turun Tangan Bela Sukatani: Gak Baik Sensor Band yang Tentang Polisi Korup
Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menegaskan bahwa Polri menerima segala kritikan dan masukan. Dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya untuk legowo terhadap segala kritikan dan selalu melakukan pembenahan.
"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ujar Listyo, Kamis (20/2).
Setelah penarikan lagu Sukatani ini viral dan menjadi perhatian Kapolri, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto muncul memberikan klarifikasi. Dia mengakui anggota Polda Jawa Tengah sempat meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait maksud dari lagu "Bayar Bayar Bayar". Namun, Artanto mengklaim penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut merupakan keputusan Sukatani tanpa adanya intimidasi dan intervensi.
Selain itu Artanto juga mengklaim pihaknya tidak melarang Sukatani apabila ingin membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar". Termasuk memasukkan kembali dalam layanan musik digital.
“Monggo aja. Kita menghargai ekspresi,” ucap Artanto di Polda Jawa Tengah, Jumat (21/2) kemarin.
Berita Terkait
-
Profil Anthony Fantano: Kritikus Musik Amerika Kritik Tajam Kasus Sukatani
-
Netizen Ngeluh Template Dukung Sukatani di Story Instagram Mendadak Hilang, Siapa Dalangnya?
-
Rencana Manggung Sukatani pada 22 Februari Diduga Dicekal, Warganet: Bayar Polisi Dulu
-
Kritikus Musik AS Turun Tangan Bela Sukatani: Gak Baik Sensor Band yang Tentang Polisi Korup
-
Intimidasi di Balik Layar: Sukatani dan 'Bayar Bayar Bayar' yang Tak Bisa Dibayar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini