Suara.com - Informasi mengenai pembukaan rekrutmen bersama Badan Ushaa Milik Negara (BUMN) menjadi salah satu hal yang sangat dinanti oleh masyarakat. Kabar gembiranya, saat ini Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah dijadwalkan untuk kembali hadir. Lantas rekrutmen BUMN 2025 kapan dibuka?
Diketahui, kabar rencana pembukaan rekrutmen bersama BUMN 2025 sendiri dibagikan langsung melalui media sosial Instagram Kementerian BUMN, sejak Kamis (20/2/2025).
“Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025, akan HADIR KEMBALI dalam waktu dekat! Persiapkan dirimu dan jadilah bagian dari insan BUMN. Tunggu tanggal mainnya ya!,” tulis (@kementerianbumn).
Sebagai informasi, pendaftarannya akan dibuka secara online melalui situs resmi FHCI BUMN. Program rekrutmen bersama BUMN (RBB) 2025 ini merupakan program yang dibuka setiap tahun bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat hingga S2.
Lantas, rekrutmen bersama BUMN 2025 kapan dibuka? Simak informasi lengkapnya dalam ulasan artikel berikut seputar jadwal, syarat, dokumen yang diperlukan serta tahapan rekrutmen.
Jadwal Rekrutmen BUMN 2025
Melansir dari laman resmi dan media sosial Kementerian BUMN maupun Forum Human Capital Indonesia BUMN, belum ada informasi terkait kapan rekrutmen bersama BUMN 2025 (RBB) akan dibuka. Meski demikian, pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2024 akan berlangsung pada tanggal 23 Maret - 1 April 2024.
Apabila merujuk pada pelaksanaan RBB tahun 2024, maka kemungkinan RBB 2025 kali ini akan dilaksanakan pada Maret 2025 mendatang. Usai pendaftarannya dibuka, maka akan ada tes online yang diperkirakan digelar pada akhir bulan Maret atau awal bulan April 2025 nanti.
Syarat Umum Rekrutmen BUMN 2025
Merujuk pendaftaran RBB tahun 2024, berikut kemungkinan persyaratan umum dalam RBB 2025:
Baca Juga: BUMN Genjot Kompetensi UMKM: Jurus Ampuh Dongkrak Ekonomi Inklusif
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Unuk lulusan SMA/SMK Sederajat usia maksimal 25 tahun, lulusan D3 maksimal 27 tahun, lulusan D4/S1 maksimal 30 tahun, serta lulusan S2 maksimal 35 tahun.
3. Syarat nilai rata-rata ijasah untuk lulusan SMA/SMK sederajat minimal 75 dari skala 100. Untuk lulusan D3, D4, dan S1 nilai IPK minimal 3,00 dengan skala 4,00. Sementara untuk lulusan S2 nilai IPK minimal 3,25 dengan skala 4,00.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja di Indonesia
5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dari Surat Keterangan Sehat dari RSUD
6. Bebas NAPZA yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil