Suara.com - Seleksi CPNS kabarnya akan kembali dibuka pada tahun 2025. Salah satu hal yang menjadi pertanyaan, kira-kira berapa batas usia pelamar CPNS 2025? Nah untuk mengetahuinya, simak berikut ini syarat pendaftarannya.
Diketahui bahwa saat ini seleksi CPNS 2024 sudah memasuki tahapan masa jawab sanggah, yang mana setelah itu akan memasuki tahapan pengumuman serta penarikan data final bagi peserta yang lolos selesi CPNS 2024.
Itu artinya, tahapan seleksi CPNS 2024 akan segera berakhir. Seiring dengan hal tersebut, tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai kapan pendaftaran CPNS 2025, termasuk syarat batas usia pelamar CPNS 2025.
Nah untuk selengkapnya, mari simak berikut ini perkiraan jadwal pendaftaran CPNS 2025 lengkap dengan syarat batas usia yang perlu diketahui oleh para calon pelamar.
Prediksi Jadwal Pendaftaran CPNS 2025
Mengenai kapan pendaftaran CPNS 2025, sampai saat ini Pemerintah belum mengumumkannya secara resmi karena masih menunggu tahapan seleksi CPNS 2024 yang akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2025.
Namun jika merujuk pada tahapan seleksi tahun-tahun sebelumnya, biasanya pendaftaran CPNS diselenggarakan pada bulan Agustus. Itu artinya, kemungkinan untuk pendaftaran CPNS 2025 akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Banyak yang bertanya mengenai syarat batas usia untuk pelamar CPNS 2025. Untuk syarat batas usia yaitu dari usia 18 tahun hingga 35 tahun. Namun Pemerintah menyampaikan bahwa untuk beberapa jataban tertentu batas usianya bisa sampai 40 tahun.
Adapun jabatan yang menerima pendaftaran CPNS 2025 dengan maksimal usia 40 tahun yaitu untuk posisi dokter spesialis, Dokter gigi spesialis, Dokter pendidik klinis, Dosen S3, Peneliti, dan Perekayasa.
Selain itu, ada juga persyaratan lainnya yang tentunya penting untuk diketahui para calon pendaftar. Untuk persayratan lainnya sama seperti tahun-tahun sebelumnya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB No 27 Tahun 2021 berikut ini:
- WNI
- Sehat jasmani rohani
- Tidak pernah ada catatan pidana hukuman kurungan 2 tahun atau lebih
- Tidak ada catatan pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/prajurit TNI/anggota kepolisian/pegawai swasta.
- Tidak berstatus CPNS/PNS/anggota TNI/anggota kepolisian
- Tidak terlibat politik praktis atau jadi pengurus parpol (partai politik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah Indonesia yang ditentukan instansi pemerintah
- Untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi melalui situs resmi SSCASN
Para pelamar juga harus menyertakan syarat administrasi dengan melampirkan beberapa dokumen. Adapun syarat-syarat dokumen tersebut yakni sebagai berikut:
- KK (Kartu keluarga)
- KTP (Kartu tanda penduduk) atau surat keterangan dari Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas Foto berlatar belakang merah
- Swafoto (selfie)
- Dokumen lainnya yang diperlukan sesuai instansi yang dilamar
Demikian ulasan mengenai batas usia pelamar CPNS 2025 lengkap dengan syarat umum, syarat dokumen, prediksi jadwal pendaftaran dan link pendaftarannya. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana