Suara.com - EP, anggota Polri dan HM, pegawai Kemenkumham Gorontalo diduga berkomplot menipu warga lewat modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham wilayah setempat. Buntut dari aksi penipuan itu EP dan HM akhirnya dilaporkan oleh korban.
Perihal pelaporan terhadap anggota polisi dan pegawai Kemenkumham Gorontalo itu diungkapkan pengacara keluarga korban Rahmat Huwoyon.
"Keduanya telah kami laporkan ke Polda Gorontalo dan ke Pengadilan Negeri Gorontalo pada tanggal 19 Februari 2025," kata Rahmat dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2025).
Dugaan kasus penipuan ini terjadi pada Tahun 2021, dimana kliennya akan mendaftarkan anaknya dalam seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham.
Sebelum mendaftarkan anaknya kata dia, kliennya mengaku mendapat rekomendasi dari salah seorang rekannya untuk menemui EP dengan maksud meminta bantuan kelancaran proses seleksi CPNS.
Setelah itu terjadilah kesepakatan dengan korban, EP diduga meminta uang sejumlah Rp170 juta untuk kepentingan memuluskan proses seleksi dengan cara dicicil menjadi dua kali.
Untuk membantu kelulusan proses seleksi, EP juga dibantu oleh rekannya, HM yang berstatus sebagai pegawai Kemenkumham Gorontalo
Atas dasar kesepakatan itu, anak dari kliennya segera melakukan pendaftaran dan setelah itu dinyatakan lulus administrasi sehingga sudah bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Setelah mengikuti berbagai rangkaian tes dan dinyatakan memenuhi syarat, korban lalu dikirimi Surat Keputusan (SK) pernyataan lulus instansi Kemenkumham Republik Indonesia yang membuat kliennya yakin atas upaya yang dilakukan oleh EP dan HM.
Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
Beberapa bulan berjalan, kliennya kembali mempertanyakan progres pelaksanaan tes CPNS tersebut, namun EP menyebut ia juga masih menunggu jatah yang diberikan kantor pusat untuk Provinsi Gorontalo.
Seiring berjalannya waktu, kliennya sudah mulai curiga dengan tes CPNS yang tidak kunjung meluluskan anak dari kliennya, sehingga berinisiatif melakukan pengecekan keaslian SK yang dikirim oleh EP.
Saat dikonfirmasi langsung ke kantor wilayah Kemenkumham Gorontalo, SK tersebut tidak valid.
"Sampai sekarang anak klien saya tidak ada kejelasan, bahkan uang yang diberikan juga tidak dikembalikan sehingga melalui saya selaku kuasa hukum, keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang," kata dia.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan.
Dari keterangan pelapor, salah satu terlapor adalah oknum polisi, sementara satu lainnya belum diketahui identitas-nya.
Berita Terkait
-
Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
-
Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!
-
Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus