Suara.com - EP, anggota Polri dan HM, pegawai Kemenkumham Gorontalo diduga berkomplot menipu warga lewat modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham wilayah setempat. Buntut dari aksi penipuan itu EP dan HM akhirnya dilaporkan oleh korban.
Perihal pelaporan terhadap anggota polisi dan pegawai Kemenkumham Gorontalo itu diungkapkan pengacara keluarga korban Rahmat Huwoyon.
"Keduanya telah kami laporkan ke Polda Gorontalo dan ke Pengadilan Negeri Gorontalo pada tanggal 19 Februari 2025," kata Rahmat dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2025).
Dugaan kasus penipuan ini terjadi pada Tahun 2021, dimana kliennya akan mendaftarkan anaknya dalam seleksi CPNS di lingkungan Kemenkumham.
Sebelum mendaftarkan anaknya kata dia, kliennya mengaku mendapat rekomendasi dari salah seorang rekannya untuk menemui EP dengan maksud meminta bantuan kelancaran proses seleksi CPNS.
Setelah itu terjadilah kesepakatan dengan korban, EP diduga meminta uang sejumlah Rp170 juta untuk kepentingan memuluskan proses seleksi dengan cara dicicil menjadi dua kali.
Untuk membantu kelulusan proses seleksi, EP juga dibantu oleh rekannya, HM yang berstatus sebagai pegawai Kemenkumham Gorontalo
Atas dasar kesepakatan itu, anak dari kliennya segera melakukan pendaftaran dan setelah itu dinyatakan lulus administrasi sehingga sudah bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Setelah mengikuti berbagai rangkaian tes dan dinyatakan memenuhi syarat, korban lalu dikirimi Surat Keputusan (SK) pernyataan lulus instansi Kemenkumham Republik Indonesia yang membuat kliennya yakin atas upaya yang dilakukan oleh EP dan HM.
Baca Juga: Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat
Beberapa bulan berjalan, kliennya kembali mempertanyakan progres pelaksanaan tes CPNS tersebut, namun EP menyebut ia juga masih menunggu jatah yang diberikan kantor pusat untuk Provinsi Gorontalo.
Seiring berjalannya waktu, kliennya sudah mulai curiga dengan tes CPNS yang tidak kunjung meluluskan anak dari kliennya, sehingga berinisiatif melakukan pengecekan keaslian SK yang dikirim oleh EP.
Saat dikonfirmasi langsung ke kantor wilayah Kemenkumham Gorontalo, SK tersebut tidak valid.
"Sampai sekarang anak klien saya tidak ada kejelasan, bahkan uang yang diberikan juga tidak dikembalikan sehingga melalui saya selaku kuasa hukum, keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang," kata dia.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan.
Dari keterangan pelapor, salah satu terlapor adalah oknum polisi, sementara satu lainnya belum diketahui identitas-nya.
Berita Terkait
-
Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov
-
Bela Band Punk Sukatani, Ananda Badudu: Yang Ngejek Mereka Pasti Belum Tau Rasanya Ditangkap Polisi
-
Menggema usai Band Sukatani Dibredel, "Bayar Polisi" Trending di X: Kok Takut Sama Lagu, Cemen!
-
Sukses Kabur ke Jerman, Guru TK Skakmat Bahlil usai Ngoceh Nasionalisme: Bapak Udah Bisa Kasih Makan Rakyat?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
Terkini
-
FIAN Indonesia Nilai Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, Hak Atas Pangan Belum Jadi Prioritas
-
Belum Kering Luka Banjir, Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Aceh Siang Ini
-
Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
-
Korban Dugaan Ilegal Akses Akun Mirae Asset Bertambah, Kerugian Klaim Capai Rp 200 Miliar
-
VP Sekretaris SKK Migas Tewas, Sepeda Melaju 30-40 Km/Jam Sebelum Hantam Bus TransJakarta
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Geger Internal PBNU, FKNM NU Turun Gunung: Selesaikan Konflik Lewat Musyawarah
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Lebih dari 10 Negara Siap Bantu Bencana Sumatra: PM Jepang Hingga Pangeran Arab
-
Cak Imin 'Haramkan' Tepung Impor di Program Makan Gratis: Jangan Sekali-kali Pakai!