Suara.com - Sosok Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan tengah disorot, selepas Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
Riva Siahaan merupakan satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Peran Riva Siahaan disebut cukup vital dalam kasus tersebut. Dia dinilai melakukan kegiatan melawan hukum dengan memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang yang bekerjasama dengan Pertamina.
Terlepas dari kasus tersebut, ternyata karier Riva Siahaan banyak dihabiskan di Pertamina. Dia telah 16 tahun atau hampir 17 tahun bekerja di perusahaan milik negara itu.
Lantas, bagaimana perjalanan karier Riva Siahaan? Berikut ini rekam jejaknya.
Karier Riva Siahaan
Menukil dari laman Linkedin miliknya, Riva Siahaan tak langsung berkarier di Pertamina usai menyelesaikan pendidikan.
Dia sempat bekerja sebagai Account Manager di Matari Advertising Jakarta dan Assistant Account Director di TBWA Indonesia. Baru pada 2008, Riva masuk di Pertamina.
Kala itu Riva menjadi Key Account Officer dan Senior Bunker Officer (2008-2015). Setelah itu, dia bekerja di anak usaha Pertamina, yakni sebagai Bunker Trader di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. atau PETRAL.
Pada 2016, Riva Siahaan kembali ditugaskan di Pertamina sebagai Senior Officer Industrial Key Account dan Retail Fuel Marketing.
Tiga tahun kemudian, dia dipindah tugaskan ke anak usaha Pertamina, yakni Pertamina International Shipping dengan menjabat di beberapa posisi seperti VP Crude & Gas Operation, VP Sales & Marketing, dan Commercial Director.
Di sana, Riva bekerja kurang lebih selama dua tahun. Hingga akhirnya pada 2021, bekerja di PT Pertamina Patra Niaga.
Awal karier di PT Pertamina Patra Niaga dia ditugaskan sebagai Corporate Marketing & Trading Director (2021-2023), sebelum akhirnya didapuk menjadi Chief Executive Officer (2023-sekarang).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun