Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa sebanyak 18 daerah belum memiliki anggaran yang cukup untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Keputusan PSU terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sejumlah gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengatakan, dari total 18 daerah tersebut, sebanyak 16 daerah harus menggelar PSU berdasarkan putusan MK, sementara 2 daerah lainnya harus melakukan PSU akibat kemenangan kotak kosong.
"Kami memohon dukungan DPR RI agar ada penambahan pos APBD bagi daerah yang masih kekurangan anggaran untuk pemungutan suara ulang," ujar Ribka, dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Dari total 40 perkara PHPU Kada 2024 yang diperiksa lebih lanjut oleh MK, sebanyak 26 perkara dikabulkan, sementara 9 perkara ditolak dan 5 perkara tidak diterima. Dari 26 perkara yang dikabulkan, 16 daerah belum siap anggaran, sedangkan 8 daerah lainnya dinyatakan mampu melaksanakan PSU.
Kemendagri mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan penyesuaian APBD 2025 guna mencukupi kebutuhan anggaran PSU. Selain itu, kepala daerah juga diminta berkoordinasi dengan DPRD untuk mengalokasikan dana tambahan melalui perubahan APBD 2025.
Selain itu, Kemendagri menyarankan agar pemerintah daerah memenuhi kebutuhan anggaran PSU dengan melakukan efisiensi belanja APBD 2025. Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Namun, Ribka Haluk mengakui bahwa tantangan utama dalam penganggaran ini adalah kepala daerah yang baru dilantik masih dalam proses adaptasi. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sedang mencari mekanisme yang tepat agar anggaran PSU dapat segera disiapkan oleh daerah.
"Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan anggaran yang ada, mengalokasikan ulang, serta memprioritaskan dana tak terduga (BTT) untuk pembiayaan PSU," tambahnya.
Daftar 18 Daerah yang Belum Memiliki Anggaran PSU:
- Provinsi Papua
- Kabupaten Kepulauan Talaud
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Pulau Taliabu
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Bengkulu Selatan
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Boven Digoel
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kota Banjarbaru
- Kota Palopo
- Kota Sabang
- Kota Pangkalpinang (kotak kosong menang)
- Kabupaten Bangka (kotak kosong menang)
Daftar Daerah yang Siap Gelar PSU:
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Barito Utara
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Mahakam Ulu
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Siak
- Kabupaten Banggai
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Kena OTT Warga, Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Diduga Diwarnai Aksi Politik Uang
-
H-1 Pilkada Ulang Pangkalpinang, Pimpinan Bawaslu Sidak dan Kaget Temukan TPS Rawan Banjir
-
Kotak Kosong Menang: Pimpinan Bawaslu Turun Gunung Awasi Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan