Suara.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi titik fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Bawaslu secara khusus mengkhawatirkan adanya potensi mobilisasi pemilih ilegal dari daerah lain, mengingat status Pangkalpinang sebagai pusat pemerintahan provinsi.
Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan agar jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas kecamatan (Panwascam), untuk sangat jeli dalam memverifikasi pemilih yang terdaftar di DPT.
"Kalau tidak menuhi syarat itu, harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan, dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," kata Herwyn, saat berada di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
Ia juga memastikan agar komitmen jajaran pengawas dalam mengawal hak pilih masyarakat tidak goyah dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kekhawatiran utama Bawaslu, kata Herwyn, adalah potensi mobilisasi massa dari wilayah lain di Bangka Belitung yang tidak melaksanakan PSU.
Status Pangkalpinang sebagai ibu kota provinsi dinilai menjadi celah yang bisa dimanfaatkan.
"Jangan sampai ada mobilisasi pemilih dari luar tempat dua kabupaten, terutama di Pangkal Pinang yang bisa menggunakan hak pilih, karena Pangkal Pinang kan ibu kota provinsi, bisa saja ada penduduk yang bukan pemilih yang bukan penduduk Pangkal Pinang menggunakan hak pilihnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Herwyn mengatakan bahwa Bawaslu turun langsung mengawasi jalannya pemilihan karena tak ingin pilkada di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kembali diulang.
Baca Juga: Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
Lantaran itu, ia ingin memastikan tidak ada celah kecurangan dalam proses pemungutan suara.
"Kalau kita perhatikan di sini sebenarnya kalau terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, kita berharap bahwa pemilih yang memenuhi syarat itu benar-benar difasilitasi," kata Herwyn di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
"Dan sebaliknya, kalau tidak menuhi syarat itu harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan hak suara dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," katanya.
Herwyn menegaskan, jangan sampai proses pemungutan suara ulang ini justru menimbulkan potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) lagi.
“Itu sudah komitmen pengawas supaya nantinya memastikan. Jangan sampai justru kita merekomendasikan PSU, kita justru membiarkan ini terjadi,” jelas Herwyn.
Sebelumnya, Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka terpaksa diulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskannya dalam putusannya beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah