Suara.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi titik fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Bawaslu secara khusus mengkhawatirkan adanya potensi mobilisasi pemilih ilegal dari daerah lain, mengingat status Pangkalpinang sebagai pusat pemerintahan provinsi.
Komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan agar jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), pengawas kelurahan/desa (PKD), hingga pengawas kecamatan (Panwascam), untuk sangat jeli dalam memverifikasi pemilih yang terdaftar di DPT.
"Kalau tidak menuhi syarat itu, harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan, dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," kata Herwyn, saat berada di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
Ia juga memastikan agar komitmen jajaran pengawas dalam mengawal hak pilih masyarakat tidak goyah dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kekhawatiran utama Bawaslu, kata Herwyn, adalah potensi mobilisasi massa dari wilayah lain di Bangka Belitung yang tidak melaksanakan PSU.
Status Pangkalpinang sebagai ibu kota provinsi dinilai menjadi celah yang bisa dimanfaatkan.
"Jangan sampai ada mobilisasi pemilih dari luar tempat dua kabupaten, terutama di Pangkal Pinang yang bisa menggunakan hak pilih, karena Pangkal Pinang kan ibu kota provinsi, bisa saja ada penduduk yang bukan pemilih yang bukan penduduk Pangkal Pinang menggunakan hak pilihnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Herwyn mengatakan bahwa Bawaslu turun langsung mengawasi jalannya pemilihan karena tak ingin pilkada di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kembali diulang.
Baca Juga: Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
Lantaran itu, ia ingin memastikan tidak ada celah kecurangan dalam proses pemungutan suara.
"Kalau kita perhatikan di sini sebenarnya kalau terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, kita berharap bahwa pemilih yang memenuhi syarat itu benar-benar difasilitasi," kata Herwyn di Pangkalpinang, Rabu (27/8/2025).
"Dan sebaliknya, kalau tidak menuhi syarat itu harus dipastikan jangan sampai justru dia tetap menggunakan hak suara dan itu akan berpotensi pemungutan suara ulang," katanya.
Herwyn menegaskan, jangan sampai proses pemungutan suara ulang ini justru menimbulkan potensi untuk dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) lagi.
“Itu sudah komitmen pengawas supaya nantinya memastikan. Jangan sampai justru kita merekomendasikan PSU, kita justru membiarkan ini terjadi,” jelas Herwyn.
Sebelumnya, Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka terpaksa diulang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskannya dalam putusannya beberapa waktu lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal