Suara.com - Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri bersama Ketua Majelis Persatuan Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa keduanya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Detik-detik Megawati mendatangi KPK setelah KPK menahan Hasto Kristiyanto dengan Partai Perindo!!!!
Megawati menepati janjinya akan datangi KPK jika Hasto ditangkap!!!!!!”
Namun, benarkah klaim tersebut?
Penelusuran Fakta
Mengutip penelusuran yang dilakukan oleh ANTARA, video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan video lama yang diambil pada tahun 2024. Video tersebut sebenarnya menampilkan Megawati Soekarnoputri saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, yang digelar di Inews Tower, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Video tersebut serupa dengan unggahan di kanal YouTube KompasTV berjudul “Megawati: Kader-kader PDIP Tengah Disasar Berbagai Kasus Hukum” yang dipublikasikan pada 31 Juli 2024. Tidak ada bukti bahwa Megawati dan Hary Tanoesoedibjo mendatangi KPK terkait penahanan Hasto Kristiyanto.
Selain itu, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, meskipun Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.
Kesimpulan
Klaim bahwa Megawati Soekarnoputri dan Hary Tanoesoedibjo mendatangi KPK setelah Hasto Kristiyanto ditahan adalah tidak benar. Video yang beredar merupakan rekaman lama dari acara Mukernas Perindo pada Juli 2024 dan tidak berkaitan dengan peristiwa penahanan Hasto oleh KPK. Dengan demikian, unggahan tersebut merupakan informasi yang menyesatkan atau hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Minta Kader PDIP yang Tidak Ikut Retret untuk Mundur
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Kader PDIP yang Tidak Ikut Retret untuk Mundur
-
CEK FAKTA: Bupati Brebes Dipecat Megawati Karena Ikuti Retret di Magelang
-
Megawati Dilarang Jenguk Hasto di Rutan KPK, Ada Apa?
-
Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto, KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi
-
Begini Nasib 11 Mobil Milik Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Disita KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji