Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah membuka pos pengaduan atas kasus dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 (Pertamax) dengan Pertalite.
Pos ini mulai dibuka sejak 26 Februari 2025 atau satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh tersangka, yang belakangan bertambah menjadi 9 orang, dalam kasus tersebut.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan bahwa posko tersebut dibuat sebagai bentuk respons cepat setelah kasus ini mencuat.
Apalagi, setelah publik memberi perhatian khusus dan merasa marah atas dugaan pengoplosan BBM itu.
"Karena kami melihat keresahan atau bahkan kemarahan masyarakat sangat meluas kami memandang perlu untuk membuka pos pengaduan untuk mewadahi atau memfasilitasi apa klaim-klaim kerugian yang dialami oleh masyarakat karena polemik ini," ujar Fadhil di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Sejak dibuka 26 Februari, Fadhil menyebut ada 426 orang yang sudah mengadu ke pos LBH Jakarta.
Lantaran itu, mulai hari ini, ia membuka pos secara luring atau offline di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Per hari ini sudah ada 426 pengaduan secara daring yang masuk," ucap Fadhil.
"Hari ini berdasarkan masukan dan harapan dari berbagai pihak untuk memperluas akses pengaduan kami akan buka hari ini pengaduannya secara fisik gitu ya di lantai 1 Gedung LBH Jakarta," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88
Setiap pengadu, kata Fadhil, diminta mengisi formulir yang isinya menanyakan soal pemakaian pertamax dan potensi kerugian apa yang dialami jika memang pengoplosan BBM itu terbukti merugikan.
"Dan kalau RON 92 itu ternyata tidak dimanipulasi dan dia bisa menikmati harga yang lebih murah dengan subsidi, kira-kira itu bisa digunakan untuk kepentingan apa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, LBH Jakarta bakal membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kerugian yang dialami masyarakat akibat korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.
"Memang ada kebutuhan untuk berkoordinasi secara profesional dengan Kejaksaan," kata Fadhil kepada Suara.com, Kamis (27/2/2025).
Mereka yang melapor ke LBH Jakarta mengaku, akibat 'blending' menjadikan kerusakaan mesin kendaraan setelah mengonsumsi bahan bakar jenis pertamax.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Upaya Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah, Prabowo Siapkan Dua Kebijakan
-
H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
AS Diduga Kuat Dalangi Pengeboman Sekolah Dasar Perempuan Iran tapi Trump Berkilah, Ini 5 Faktanya
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman