Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah membuka pos pengaduan atas kasus dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 (Pertamax) dengan Pertalite.
Pos ini mulai dibuka sejak 26 Februari 2025 atau satu hari setelah Kejagung menetapkan tujuh tersangka, yang belakangan bertambah menjadi 9 orang, dalam kasus tersebut.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengatakan bahwa posko tersebut dibuat sebagai bentuk respons cepat setelah kasus ini mencuat.
Apalagi, setelah publik memberi perhatian khusus dan merasa marah atas dugaan pengoplosan BBM itu.
"Karena kami melihat keresahan atau bahkan kemarahan masyarakat sangat meluas kami memandang perlu untuk membuka pos pengaduan untuk mewadahi atau memfasilitasi apa klaim-klaim kerugian yang dialami oleh masyarakat karena polemik ini," ujar Fadhil di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Sejak dibuka 26 Februari, Fadhil menyebut ada 426 orang yang sudah mengadu ke pos LBH Jakarta.
Lantaran itu, mulai hari ini, ia membuka pos secara luring atau offline di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Per hari ini sudah ada 426 pengaduan secara daring yang masuk," ucap Fadhil.
"Hari ini berdasarkan masukan dan harapan dari berbagai pihak untuk memperluas akses pengaduan kami akan buka hari ini pengaduannya secara fisik gitu ya di lantai 1 Gedung LBH Jakarta," lanjutnya.
Baca Juga: Tak Hanya RON 90, Kejagung Ungkap Dugaan Oplos Pertamax Pakai RON 88
Setiap pengadu, kata Fadhil, diminta mengisi formulir yang isinya menanyakan soal pemakaian pertamax dan potensi kerugian apa yang dialami jika memang pengoplosan BBM itu terbukti merugikan.
"Dan kalau RON 92 itu ternyata tidak dimanipulasi dan dia bisa menikmati harga yang lebih murah dengan subsidi, kira-kira itu bisa digunakan untuk kepentingan apa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, LBH Jakarta bakal membuka peluang untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kerugian yang dialami masyarakat akibat korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.
"Memang ada kebutuhan untuk berkoordinasi secara profesional dengan Kejaksaan," kata Fadhil kepada Suara.com, Kamis (27/2/2025).
Mereka yang melapor ke LBH Jakarta mengaku, akibat 'blending' menjadikan kerusakaan mesin kendaraan setelah mengonsumsi bahan bakar jenis pertamax.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?