Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut buka suara tentang peluncuran Daya Anagata Nusantara atau Danantara yang jadi sorotan publik. SBY mengaku ikut mengamati berbagai tanggapan serta kritikan publik terhadap lembaga investasi negara tersebut.
SBY melihat adanya kekhawatiran publik terhadap Danantara jika tidak memberikan manfaat, dan justru menjadi masalah bagi perekonomian Indonesia. Menurut SBY, kekhawatiran itu disebabkan karena rasa tidak percaya kepada pemerintah mengenai transparansi dan akuntabilitas lembaga investasi tersebut. Juga dikhawatirkan ada konflik kepentingan dan "political envolvement" yang tidak semestinya.
Namun, SBY punya pandangan berbeda.
"Pandangan saya, sebenarnya niat dan tujuan Presiden Prabowo ini baik. Keberadaan Danantara diharapkan bisa memperkuat investasi nasional, utamanya yang bersifat strategis (long-term strategic investment) yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menuju ekonomi Indonesia yang kuat (strong economy)," ucap SBY dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan pada Minggu (2/3/2025).
SBY yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Danantara itu berpandangan kalau kritikan terhadap Danantara juga bisa dilihat secara positif. Kekhawatiran itu sejatinya karena publik tidak ingin Danantara yang bertujuan baik justru gagal dan tidak mencapai target.
Karena itu, menurut SBY, kekhawatiran publik itu harus membuat para pengelola Danantara untuk tertantang dan membuktikan bahwa kecemasan rakyat tak akan terjadi.
"Kuncinya, Danantara harus benar-benar memiliki "good governance", “expertise” (kecakapan) para pengelola Danantara, "economic & business judgement" yang tepat dan pruden, akuntabilitas dan transparansi, kepatuhan pada pranata hukum dan ada progres yang positif dari waktu ke waktu," tuturnya
"Pengelolaan Danantara juga mesti bebas dari konflik kepentingan, "politics free" dan kemajuannya secara berkala diinformasikan kepada masyarakat," pungkas SBY.
Danantara baru diresmikan oleh Presiden Prabowo pada 24 Februari 2025 lalu. Sebelum peluncuran BPI Danantara, Prabowo meneken sejumlah beleid terkait BUMN dan BPI Danantara, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Baca Juga: Asetnya Tembus Rp 14 Ribu Triliun, Kenapa Danantara Masih Butuh Suntikan Uang Negara?
Selanjutnya, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Di dalam aturan itu tertulis kakau Danantara bertujuan untuk mengonsolidasikan serta mengoptimalkan aset negara melalui investasi strategis. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat memperkuat perekonomian nasional dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Prabowo Pamer Momen Buka Bersama Titiek Soeharto, Menu di Meja Jadi Sorotan
-
Beredar Info Honor Buzzer Danantara, Satu Cuitan di X Capai Rp 400 Ribuan: Info Loker Dong!
-
Skandal Intimidasi Terbongkar! Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri
-
Rencana Danantara Pakai Modal Negara Dikritik Ekonom: Sama Saja Ambil Alih APBN
-
Asetnya Tembus Rp 14 Ribu Triliun, Kenapa Danantara Masih Butuh Suntikan Uang Negara?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'