Suara.com - Komisi Antikorupsi Malaysia (SPRM) menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, sebagai terduga dalam kasus korupsi serta dugaan penyalahgunaan dana promosi dan publisitas selama masa jabatannya.
Ketua SPRM, Tan Sri Azam Baki, dalam konferensi pers di Putrajaya pada Senin (3/3), mengungkapkan bahwa Ismail Sabri dikenai Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan.
Dalam penggeledahan di sebuah kondominium, petugas menemukan sejumlah uang tunai. Jika uang tersebut terbukti milik Ismail Sabri, ia harus memberikan penjelasan kepada penyidik. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadinya serta tiga lokasi lainnya.
Dugaan Korupsi Bernilai Fantastis
SPRM mengungkapkan bahwa dalam salah satu penggeledahan, mereka menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing serta 16 kilogram emas batangan yang nilainya diperkirakan hampir 7 juta ringgit (sekitar Rp25,7 miliar).
Penyelidikan ini dilakukan setelah SPRM lebih dulu menahan empat pejabat senior yang menjabat dalam pemerintahan Ismail Sabri. Lembaga antikorupsi Malaysia itu mencurigai adanya penyalahgunaan dana dalam program Keluarga Malaysia, sebuah inisiatif yang dijalankan pada awal 2024, dengan anggaran mencapai 700 juta ringgit (sekitar Rp2,6 triliun).
Puluhan Saksi Diperiksa, Rekening Bank Dibekukan
Sejauh ini, 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. SPRM juga telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
Namun, menurut Azam Baki, rekening pribadi Ismail Sabri belum dibekukan karena masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi
Pada November 2024, SPRM telah meminta Ismail Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Ia kemudian menyerahkan laporan tersebut pada 10 Februari dan telah diperiksa oleh SPRM pada 19 Februari.
SPRM berencana untuk kembali meminta keterangannya pada Rabu (5/3) dan juga akan memanggil sekitar 10 saksi lainnya dalam dua pekan ke depan.
Mantan PM Ke-9 Malaysia
Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada 2021–2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri. Kini, ia menghadapi tuduhan serius yang berpotensi memengaruhi karier politiknya.
Berita Terkait
-
Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi
-
Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
-
Paus Fransiskus Alami Dua Insiden Gagal Pernapasan Akut
-
Kebakaran Hutan Terus Meluas di Jepang
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!