Suara.com - Komisi Antikorupsi Malaysia (SPRM) menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, sebagai terduga dalam kasus korupsi serta dugaan penyalahgunaan dana promosi dan publisitas selama masa jabatannya.
Ketua SPRM, Tan Sri Azam Baki, dalam konferensi pers di Putrajaya pada Senin (3/3), mengungkapkan bahwa Ismail Sabri dikenai Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan.
Dalam penggeledahan di sebuah kondominium, petugas menemukan sejumlah uang tunai. Jika uang tersebut terbukti milik Ismail Sabri, ia harus memberikan penjelasan kepada penyidik. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadinya serta tiga lokasi lainnya.
Dugaan Korupsi Bernilai Fantastis
SPRM mengungkapkan bahwa dalam salah satu penggeledahan, mereka menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing serta 16 kilogram emas batangan yang nilainya diperkirakan hampir 7 juta ringgit (sekitar Rp25,7 miliar).
Penyelidikan ini dilakukan setelah SPRM lebih dulu menahan empat pejabat senior yang menjabat dalam pemerintahan Ismail Sabri. Lembaga antikorupsi Malaysia itu mencurigai adanya penyalahgunaan dana dalam program Keluarga Malaysia, sebuah inisiatif yang dijalankan pada awal 2024, dengan anggaran mencapai 700 juta ringgit (sekitar Rp2,6 triliun).
Puluhan Saksi Diperiksa, Rekening Bank Dibekukan
Sejauh ini, 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. SPRM juga telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga terkait dengan dugaan korupsi tersebut.
Namun, menurut Azam Baki, rekening pribadi Ismail Sabri belum dibekukan karena masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi
Pada November 2024, SPRM telah meminta Ismail Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Ia kemudian menyerahkan laporan tersebut pada 10 Februari dan telah diperiksa oleh SPRM pada 19 Februari.
SPRM berencana untuk kembali meminta keterangannya pada Rabu (5/3) dan juga akan memanggil sekitar 10 saksi lainnya dalam dua pekan ke depan.
Mantan PM Ke-9 Malaysia
Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia pada 2021–2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri. Kini, ia menghadapi tuduhan serius yang berpotensi memengaruhi karier politiknya.
Berita Terkait
-
Emas Batangan & Uang Tunai Rp626 Miliar Disita, Mantan PM Malaysia Terjerat Korupsi
-
Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
-
Paus Fransiskus Alami Dua Insiden Gagal Pernapasan Akut
-
Kebakaran Hutan Terus Meluas di Jepang
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro