Suara.com - Komisi Antirasuah Malaysia (Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia/SPRM) telah menetapkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan penggunaan dana promosi serta publisitas secara ilegal selama masa jabatannya. Penetapan ini disampaikan oleh Ketua SPRM, Tan Sri Azam Baki, dalam konferensi pers di Putrajaya pada Senin (3/3/2025) lalu.
Ismail Sabri Yaakob, yang menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-9 dari 2021 hingga 2022, diduga melanggar Pasal 36 (1) Undang-Undang SPRM 2009 terkait laporan harta kekayaan.
SPRM telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk sebuah kondominium dan rumah milik Ismail Sabri. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang tunai dalam jumlah besar serta emas batangan.
"Jika uang tersebut terbukti miliknya, dia harus memberikan penjelasan yang jelas," tegas Azam Baki.
SPRM menyita uang tunai senilai sekitar 170 juta ringgit (setara Rp626 miliar) dalam berbagai mata uang asing, serta 16 kilogram emas batangan yang diperkirakan bernilai hampir 7 juta ringgit. Temuan ini didapatkan setelah SPRM menahan empat pejabat senior yang pernah bekerja di pemerintahan Ismail Sabri.
Kasus ini bermula dari penyelidikan SPRM terkait dugaan korupsi dan penggunaan dana ilegal untuk program promosi dan publisitas Keluarga Malaysia pada awal 2024. Program tersebut dikabarkan memiliki nilai proyek hingga 700 juta ringgit (sekitar Rp2,6 triliun).
Hingga saat ini, sedikitnya 31 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. SPRM juga telah membekukan rekening bank yang diduga terkait kasus tersebut, dengan total dana sebesar 2 juta ringgit. Namun, rekening bank milik Ismail Sabri sendiri belum dibekukan karena masih dalam proses pemeriksaan.
Pada November 2024, SPRM telah meminta Ismail Sabri dan seorang individu lainnya untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Ismail Sabri menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 10 Februari 2025 dan dimintai keterangan oleh SPRM pada 19 Februari 2025. SPRM berencana memanggil Ismail Sabri kembali pada Rabu, 5 Maret 2025, serta memanggil sekitar 10 saksi lain dalam dua pekan ke depan.
Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia dari Agustus 2021 hingga November 2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri.
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya
Selama masa jabatannya, ia dikenal dengan program Keluarga Malaysia yang bertujuan mempersatukan masyarakat Malaysia. Namun, program ini kini menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan dana.
Kasus ini menimbulkan gelombang reaksi dari publik dan kalangan politik Malaysia. Banyak yang mempertanyakan integritas mantan pemimpin negara tersebut, sementara sebagian lainnya menunggu proses hukum yang adil sebelum mengambil kesimpulan.
Kasus ini juga berpotensi mempengaruhi citra partai politik yang menaungi Ismail Sabri, terutama menjelang pemilihan umum mendatang.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Korupsi ASDP yang Rugikan Negara Rp893 Miliar
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi
-
KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun
-
KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian