Suara.com - Kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka utama. Berikut adalah fakta-fakta korupsi ASDP.
Skandal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seharusnya mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat. Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar.
Tiga Petinggi ASDP Ditahan, Siapa Saja Mereka?
Pada Kamis (13/2/2025), KPK resmi menahan tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry, yaitu mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono, serta mantan Direktur Komersial dan Pelayanan Yusuf Hadi.
Ketiganya ditahan selama 20 hari hingga 4 Maret 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK. Sementara itu, tersangka lainnya, pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie, belum ditahan hingga persidangan digelar.
Dari Tawaran hingga Jeratan Hukum: Kronologi Kasus Akuisisi
Kasus ini bermula pada tahun 2014 ketika Adjie menawarkan akuisisi perusahaannya yang memiliki banyak kapal kepada ASDP. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh dewan dan direksi karena kapal-kapal milik PT Jembatan Nusantara dinilai sudah tua dan tidak layak.
Namun, setelah Ira Puspadewi menjabat sebagai Direktur Utama ASDP pada tahun 2018, Adjie kembali menawarkan akuisisi tersebut, yang akhirnya diterima antara 2019 hingga 2020.
Baca Juga: Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron
Kesepakatan penuh akuisisi terjadi pada 20 Oktober 2021 dengan nilai proyek sebesar Rp1,2 triliun, yang terdiri dari Rp892 miliar untuk nilai saham dan Rp380 miliar untuk akuisisi sebelas kapal milik afiliasi PT Jembatan Nusantara. Namun, dalam prosesnya, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Modus Operandi: Manipulasi dan Rekayasa yang Terungkap
Dalam proses akuisisi, para tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan, di antaranya rekayasa dokumen kapal, di mana tersangka mengubah dokumen pemeriksaan kapal tua agar tampak seperti kapal baru.
Selain itu, tersangka juga melakukan manipulasi valuasi kapal. Direksi ASDP diduga merekayasa penilaian aset kapal PT Jembatan Nusantara melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Dari total 53 kapal yang diakuisisi, hanya 11 kapal yang berumur di bawah 22 tahun, sedangkan 42 kapal lainnya berusia antara 30 hingga hampir 60 tahun.
Penyalahgunaan wewenang juga menjadi sorotan dari kasus ini. Proses akuisisi dipercepat setelah pergantian dewan komisaris PT ASDP pada tahun 2020, tanpa mempertimbangkan dampak finansial terhadap perusahaan negara. Akuisisi PT Jembatan Nusantara ternyata membawa warisan utang yang besar bagi PT ASDP, yang semakin membebani keuangan negara.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Penyidik Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan Fuel Terminal Pertamina Patra Niaga
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Hotman Paris Sindir Ahok Saat Terima Gaji Besar Sebagai Komut Pertamina: Sibuk Main Golf, Kawin Lagi
-
Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil Sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!