Suara.com - Program Mudik Gratis Jasa Raharja pada Lebaran 2025 telah dibuka Senin (3/3/2025) pukul 15.00 WIB sampai 17 Maret 2025. Calon pemudik bisa langsung menuju website resmi Jasa Raharja untuk pendaftarannya.
Tahun ini Jasa Raharja kembali menyelenggarakan program mudik gratis 2025 dan menyediakan beragam jenis transportasi, yakni kereta api, bus, dan kapal laut dengan 200 kota tujuan.
Pendaftaran mudik gratis ini bisa dilakukan menggunakan smartphone, laptop, maupun PC. Akan tetapi ini terbatas, karena bila kuota telah terpenuhi, pendaftaran otomatis akan ditutup.
Berikut jadwal keberangkatan, syarat hingga panduan pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025:
Jadwal keberangkatan mudik gratis Jasa Raharja 2025 akan disesuaikan dengan jenis transportasinya yaitu bus dan kereta api.
Kereta Api:
Mudik bersama Jasa Raharja dengan menggunakan moda transportasi Kereta Api dilaksanakan/diberangkatkan pada Tanggal 26, 27, dan 28 Maret 2025.
Lokasi Keberangkatan: Stasiun Pasar Senen.
Bus:
Baca Juga: Mudik Gratis Sumsel 2025 Naik Kereta Api Sekeluarga, Cek Link Pendaftaran!
Mudik bersama Jasa Raharja dengan menggunakan moda transportasi Bus diberangkatkan pada Tanggal 27 Maret 2025 dari Gelora Bung Karno (GBK).
Lokasi Keberangkatan: Gelora Bung Karno (GBK).
Syarat
- KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar).
- Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK Motor.
- Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku (Bagian SKPD/ Bukti Pembayaran Pajak Sepeda Motor).
- Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus mempunyai hubungan keluarga yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Akta Lahir.
- Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dewasa (≥ 3 tahun untuk moda Kereta dan ≥ 5 tahun untuk moda Bus).
- Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali termasuk calon peserta yang didaftarkan.
- Calon pemudik hanya dapat mendaftar pada satu BUMN, seluruh pendataan akan berdasarkan data NIK.
- Jika terdeteksi ada pendaftaran ganda maka peserta otomatis akan gugur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK