Suara.com - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku sempat diancam untuk disetrum oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Lisa saat dikonfrontasi dengan saksi verbalisan atau penyidik yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Ito Aziz Wasitomo, Adi Candra Oktavia, dan Max Jefferson Mokola dalam sidang dugaan gratifikasi eks Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Sebab, pada sidang sebelumnya, Lisa sempat mengaku mendapatkan intimidasi berupa ancaman untuk disetrum oleh penyidik saat diperiksa. Ito yang menjadi saksi pertama diperiksa dalam persidangan ini membantah telah melakukan intimidasi terhadap Lisa saat proses pemeriksaan.
“Tidak ada sama sekali kami melakukan penekanan, paksaan atau apapun itu yang sifatnya mengintimidasi dari Ibu Lisa," kata Ito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Ito juga membantah tudingan mengarahkan Lisa untuk memberikan keterangan seperti yang disampaikan oleh Mangapul dan Erintuah. Menurut Ito, apa yang tertulis dalam perita acara pemeriksaan (BAP) adalah murni pernyataan Lisa.
Lebih lanjut, penyidik Max yang dituding mengancam Lisa juga dikonfrontasi keterangannya. Pada kesempatan itu, Max membantah tuduhan melakukan ancaman setrum terhadap Lisa.
“Ada penyidik bernama Max pernah menyetrum, apakah ada penyidik nama max selain saudara?” kata Hakim Teguh Santoso.
“Kalau di Kejaksaan Agung, saya saja dan saya juga yang memeriksa dengan Bu Lisa dan saya tidak pernah menyampaikan seperti itu,” sahut Max.
Hakim Teguh lantas meminta tanggapan Lisa terkait pernyataan Max. Lisa yang duduk berdampingan dengan Max menjelaskan bahwa pada 23 Oktober 2024, dia tidak diperiksa oleh Max.
Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Produksi Minyak Pertamina
Namun, saat proses pemeriksaan berjalan, Max mendatanginya dan memberikan ancaman setelah Lisa ingin mengubah keterangannya dalam pemeriksaan sebelumnya.
“‘Dilistrik saja, dilistrik saja, dilistrik saja.’ Namanya saya perempuan, dikerumuni beberapa penyidik penyidik disitu, pak Max mengatakan di listrik saja," ujar Lisa.
Menurut pengakuan Lisa, dirinya diperiksa penyidik hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Lisa mengaku tertekan saat menjalani pemeriksaan saat itu.
Setelahnya, Hakim Teguh bertanya pada penyidik Max untuk tetap pada keterangannya yang membantah tudingan Lisa atau mengubah pernyataannya. Namun, Max tetap pada keterangannya.
“Ya, saya tetap pada keterangan saya," tandas Max.
Suap Hakim
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
-
DPD RI Minta Kejagung Konsisten Tindak Kasus Korupsi: Kerugian Negaranya Bukan Nilai yang Kecil
-
Setelah Huru-hura BBM Oplosan, Bos Pertamina Muncul ke Publik Hanya Sampaikan Minta Maaf
-
Erick Thohir Pernah Diskusi Sama Kejagung Hingga Larut Malam Soal Hebohnya BBM Oplosan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Prabowo Minta Maaf, Pemulihan Bencana Sumatra Tak Bisa Cepat: Butuh Waktu Hingga 3 Bulan
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra