Suara.com - Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengaku sempat diancam untuk disetrum oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Lisa saat dikonfrontasi dengan saksi verbalisan atau penyidik yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Ito Aziz Wasitomo, Adi Candra Oktavia, dan Max Jefferson Mokola dalam sidang dugaan gratifikasi eks Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Sebab, pada sidang sebelumnya, Lisa sempat mengaku mendapatkan intimidasi berupa ancaman untuk disetrum oleh penyidik saat diperiksa. Ito yang menjadi saksi pertama diperiksa dalam persidangan ini membantah telah melakukan intimidasi terhadap Lisa saat proses pemeriksaan.
“Tidak ada sama sekali kami melakukan penekanan, paksaan atau apapun itu yang sifatnya mengintimidasi dari Ibu Lisa," kata Ito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Ito juga membantah tudingan mengarahkan Lisa untuk memberikan keterangan seperti yang disampaikan oleh Mangapul dan Erintuah. Menurut Ito, apa yang tertulis dalam perita acara pemeriksaan (BAP) adalah murni pernyataan Lisa.
Lebih lanjut, penyidik Max yang dituding mengancam Lisa juga dikonfrontasi keterangannya. Pada kesempatan itu, Max membantah tuduhan melakukan ancaman setrum terhadap Lisa.
“Ada penyidik bernama Max pernah menyetrum, apakah ada penyidik nama max selain saudara?” kata Hakim Teguh Santoso.
“Kalau di Kejaksaan Agung, saya saja dan saya juga yang memeriksa dengan Bu Lisa dan saya tidak pernah menyampaikan seperti itu,” sahut Max.
Hakim Teguh lantas meminta tanggapan Lisa terkait pernyataan Max. Lisa yang duduk berdampingan dengan Max menjelaskan bahwa pada 23 Oktober 2024, dia tidak diperiksa oleh Max.
Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Produksi Minyak Pertamina
Namun, saat proses pemeriksaan berjalan, Max mendatanginya dan memberikan ancaman setelah Lisa ingin mengubah keterangannya dalam pemeriksaan sebelumnya.
“‘Dilistrik saja, dilistrik saja, dilistrik saja.’ Namanya saya perempuan, dikerumuni beberapa penyidik penyidik disitu, pak Max mengatakan di listrik saja," ujar Lisa.
Menurut pengakuan Lisa, dirinya diperiksa penyidik hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Lisa mengaku tertekan saat menjalani pemeriksaan saat itu.
Setelahnya, Hakim Teguh bertanya pada penyidik Max untuk tetap pada keterangannya yang membantah tudingan Lisa atau mengubah pernyataannya. Namun, Max tetap pada keterangannya.
“Ya, saya tetap pada keterangan saya," tandas Max.
Suap Hakim
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 3 Petinggi Pertamina Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Minyak
-
DPD RI Minta Kejagung Konsisten Tindak Kasus Korupsi: Kerugian Negaranya Bukan Nilai yang Kecil
-
Setelah Huru-hura BBM Oplosan, Bos Pertamina Muncul ke Publik Hanya Sampaikan Minta Maaf
-
Erick Thohir Pernah Diskusi Sama Kejagung Hingga Larut Malam Soal Hebohnya BBM Oplosan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total