News / Nasional
Senin, 03 Maret 2025 | 16:10 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai mendorong Kejaksaan Agung atau Kejagung RI bisa konsisten dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Menurutnya, potensi kerugian negara yang cukup besar dalam pengusutan kasus-kasus korupsi di Kejagung, telah menjadi perhatian publik. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan pemenuhan kebutuhan rakyat yang sangat mendesak, perilaku koruptif tersebut tidak bisa ditoleransi.

“Potensi kerugian negara yang berkisar dari ratusan miliar hingga ratusan triliun bukanlah nilai yang kecil. Betapa besar kepentingan publik yang ternodai dan dirugikan akibat perilaku koruptif tersebut," kata Yorrys kepada wartawan di Jakarta (3/3/2025).

Senator asal Papua Tengah itu, juga menyoroti perilaku-perilaku koruptif yang menyasar sumber-sumber daya alam yang dipastikan merugikan negara dengan jumlah yang tidak sedikit. Sebab itulah, pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dijalankan tanpa didukung dengan figur yang terpercaya dan tata kelola yang baik.

“Tata niaga timah, impor gula hingga tata kelola minyak mentah, misalnya, jika tidak dijalankan dengan mekanisme dan prosedur yang semestinya, pasti akan merugikan negara dan hajat rakyat dalam jumlah yang besar," ujarnya.

Oleh karena itu, Yorrys memberikan dukungan penuh atas kinerja Kejaksaan Agung yang menindaklanjuti berbagai dugaan dan potensi korupsi yang menjadi perhatian dan menyangkut hajat besar publik.

Ia pun meminta Kejagung untuk tidak gentar berhadapan dengan siapapun dan kepentingan apapun dan tetap konsisten menjadi penegak hukum bagi kepentingan rakyat.

Tokoh Papua itu juga menyatakan bahwa Kejagung telah membuktikan diri sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik. Tidak heran, jika publik menempatkannya di posisi ketiga dengan nilai 75% sebagai lembaga yang dipercaya publik, di bawah TNI dan Presiden.

“Sebagai wakil rakyat dan pimpinan DPD RI, saya mendukung kinerja Kejaksaan Agung untuk tetap berada di garda terdepan pemberantasan korupsi, tidak gentar dan tanpa pandang bulu," pungkasnya.

Baca Juga: Lagi Fokus Periksa Para Tersangka, Kejagung Belum Jadwalkan Pemanggilan Ahok

Load More