Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Sebab, mereka mendapatkan informasi bahwa kasus Hasto akan naik ke tahap II atau pelimpahan berkas perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke jaksa penuntut umum besok, Kamis (6/3/2025).
“Betul kami mendapat informasi itu. Kami akan meminta KPK untuk menghormati proses praperadilan demi kepastian hukum,” kata Maqdir kepada Suara.com, Rabu (5/3/2025).
Untuk itu, dia menyebut bahwa keputusan soal langkah hukum pihaknya baru bisa disampaikan Kamis (6/3) besok.
“Kami sedang diskusikan. Besok kalau sudah ada kepastian langkah kita, kami akan sampaikan secara terbuka,” ujar Maqdir.
Sebelumnya, Maqdir mengaku mendapat kabar kalau berkas perkara Hasto akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seharusnya, kata dia, hal itu tak dilakukan terlebih dahulu karena Hasto masih mengajukan praperadilan.
"Tetapi yang saya dapat informasi pagi ini, bahwa berkas perkaranya Mas Hasto itu, besok akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Artinya KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan. Sementara kami sedang melakukan proses praperadilan," kata Maqdir ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Maqdir mengatakan seharusnya KPK menghormati dulu proses praperadilan Hasto yang sedang berjalan.
"Sepatutnya mereka menghormati ini," katanya.
Baca Juga: Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!
Lebih lanjut, ia menyampaikan penyidikan dan penuntutan umum seharusnya tak dilakukan terlebih dahulu sambil menunggu adanya putusan praperadilan.
"Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan. Bukan dengan cara seperti ini," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, pihaknya akan melakukan protes jika nantinta berkas perkara Hasto segera dilakukan.
"Ya tentu kita akan melakukan protes, pasti. Dan kami juga akan sampaikan persoalan ini ketika persidangan praperadilan besok. Minggu depan, hari tanggal 10," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!
-
Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras
-
Kuasa Hukum Sebut Dapat Informasi Penyerahan Berkas Perkara Hasto ke Penuntut Umum Besok
-
KPK Umumkan Penerbitan Sprindik Korupsi Dana Iklan, Sehari Setelah Dirut BJB Mundur
-
Dengar Kabar Berkas Perkara Hasto Akan Segera Dibawa ke Pengadilan, Kuasa Hukum Geram: Kita Protes!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom