Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Sebab, mereka mendapatkan informasi bahwa kasus Hasto akan naik ke tahap II atau pelimpahan berkas perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke jaksa penuntut umum besok, Kamis (6/3/2025).
“Betul kami mendapat informasi itu. Kami akan meminta KPK untuk menghormati proses praperadilan demi kepastian hukum,” kata Maqdir kepada Suara.com, Rabu (5/3/2025).
Untuk itu, dia menyebut bahwa keputusan soal langkah hukum pihaknya baru bisa disampaikan Kamis (6/3) besok.
“Kami sedang diskusikan. Besok kalau sudah ada kepastian langkah kita, kami akan sampaikan secara terbuka,” ujar Maqdir.
Sebelumnya, Maqdir mengaku mendapat kabar kalau berkas perkara Hasto akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seharusnya, kata dia, hal itu tak dilakukan terlebih dahulu karena Hasto masih mengajukan praperadilan.
"Tetapi yang saya dapat informasi pagi ini, bahwa berkas perkaranya Mas Hasto itu, besok akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Artinya KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan. Sementara kami sedang melakukan proses praperadilan," kata Maqdir ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Maqdir mengatakan seharusnya KPK menghormati dulu proses praperadilan Hasto yang sedang berjalan.
"Sepatutnya mereka menghormati ini," katanya.
Baca Juga: Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!
Lebih lanjut, ia menyampaikan penyidikan dan penuntutan umum seharusnya tak dilakukan terlebih dahulu sambil menunggu adanya putusan praperadilan.
"Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan. Bukan dengan cara seperti ini," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, pihaknya akan melakukan protes jika nantinta berkas perkara Hasto segera dilakukan.
"Ya tentu kita akan melakukan protes, pasti. Dan kami juga akan sampaikan persoalan ini ketika persidangan praperadilan besok. Minggu depan, hari tanggal 10," pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Pengacara Hasto Protes Dengar Kabar KPK Limpahkan Kasus ke Pengadian: Hormati Praperadilan Dulu!
-
Permohonan Ahli A De Charge Diabaikan KPK, Tim Hukum Hasto Protes Keras
-
Kuasa Hukum Sebut Dapat Informasi Penyerahan Berkas Perkara Hasto ke Penuntut Umum Besok
-
KPK Umumkan Penerbitan Sprindik Korupsi Dana Iklan, Sehari Setelah Dirut BJB Mundur
-
Dengar Kabar Berkas Perkara Hasto Akan Segera Dibawa ke Pengadilan, Kuasa Hukum Geram: Kita Protes!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?