Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR.
Staf Ahli Menteri PPPA Bidang Hubungan Kelembagaan Indra Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya lakukan lobi-lobi dengan parlemen agar segera membahas RUU tersebut.
"Kita berupaya advokasi di pemerintahan baru ini agar bisa kita percepat mendorong disahkannya RUU PPRT ini," kata Indra saat diskusi Hari Perempuan Internasional di Kantor PBB perwakilan Indonesia di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Indra menekankan bahwa keberadaan RUU tersebut dibutuhkan untuk menjamin pemenuhan hak PRT sebagai salah satu kelompok rentan.
Keberadaan undang-undang itu juga bisa menjadi jaminan perlindungan. RUU diusung sebagai pengakuan terhadap profesi PRT serta pelindungan kedua belah pihak, baik PRT maupun pemberi kerja.
"Tentu kita terus berharap dukungan dari semua pihak untuk juga mendorong, karena kita bicara pekerja rumah tangga, ini memang lebih banyak ranahnya di Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Diketahui, RUU PPRT itu telah menggantung di DPR selama lebih dari 20 tahun.
Bersamaan dengan itu, berbagai kasus kekerasan juga eksplotasi terhadap pekerja rumah tangga juga terus terjadi.
Catatan tahunan Komnas Perempuan menunjukan bahwa sepanjang 2019-2023 terdapat 25 kasus PRT.
Baca Juga: DPR Baru Jangan Tutup Mata! RUU PPRT Harus Disahkan, Lindungi PRT dari Kekerasan!
Kemudian KPAI juga mencatat pada 2020 sekitar 30 persen anak yang menjadi korban tindak pidana perdagangan anak (TPPA) dipekerjakan sebagai PRT.
Data KPAI juga bahwa pada periode 2023-2024 menunjukan situai PRT anak bukan hanya mulai eksploitasi ekonomi, namun juga seksual serta bentuk-bentuk penyiksaan dan berakhir tanpa proses hukum karena mencabut laporan dari orang tua atau walinya.
Sementara data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) 2018 menunjukkan sampai 2023 terdapat 2.641 kasus kekerasan terhadap PRT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra