Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, selama ini RUU tersebut mandek meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Untuk RUU PPRT, RUU ini telah jadi agenda Prolegnas DPR selama hampir dua dekade. Tapi juga belum disahkan," kata Atnike.
Menurutnya, Baleg DPR RI harus memprioritaskan pengesahan RUU PPRT untuk periode 2024-2029. Ia menilai, ketiadaan RUU PPRT membuat kekosongan perlindungan hukum bagi para pekerja rumah tangga (PRT).
"Di mana PRT seringkali tidak terlihat, tidak diakui sebagai pekerja. Padahal PRT memiliki peran krusial dalam menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi, jasa dan sektor publik lainnya," ujarnya.
Ia pun menegaskan sejumlah hal yang harus diatur dan dilindungi dalam RUU PPRT. Misalnya pengakuan atas PRT memberikan kepastian hukum sebagai pekerja. Kemudian, UU PPRT haruslah melahirkan rasa aman dari eksploitasi untuk melindungi mereka di pekerjaannya.
Hingga yang tak kalah penting, kata dia, yakni mengatur hubungan yang setara antara PRT dengan pemberi kerja.
"RUU PPRT juga akan mengatur mengenai perjanjian kerja antara PRT dan pemberi kerja, sehingga memberi kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak," tambahnya.
Baca Juga: Baleg DPR Mulai Penyusunan Prolegnas, RUU PPRT hingga UU MD3 Masuk, RUU Perampasan Aset?
Berita Terkait
-
Getol Ungkit Kasus HAM hingga Dampak PSN di Papua, Kantor Redaksi Jubi Diteror Bom Molotov Gegara Kritik Pemerintah?
-
Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!
-
Fantastis! Menkumham Minta Anggaran Kemenkumham Dinaikkan Jadi Rp20 Triliun, DPR: Masuk Akal atau Tidak?
-
Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 Triliun, Pimpinan DPR: Kita Lihat Dulu Masuk Akal atau Tidak!
-
Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
'Pesta Babi' Ungkap Realitas Kelam, Kader PDIP: Jika Film Itu Tidak Bagus, Sediakan Ruang Debat
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu