Suara.com - Menuju Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional, berbagai lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Selama 21 tahun, perjuangan untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi PRT terus mengalami penundaan di tingkat parlemen.
Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), R.D. Marthen L.P. Jenarut, menegaskan bahwa lembaga keagamaan harus ikut ambil bagian dalam perjuangan kemanusiaan ini.
"Gereja Katolik Indonesia selalu hadir bersama siapa pun karena prinsip di dalam ajaran Gereja Katolik Indonesia selalu menjunjung tinggi harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan," ujar Romo Marthen dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, jumat (14/2/2025).
Senada dengan itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang diwakili Pendeta Rev Ethika S., menyampaikan bahwa dasar teologis mereka adalah pengakuan bahwa semua manusia adalah ciptaan Tuhan.
"Apa yang kami sebut sebagai homo imago dei, 'manusia adalah gambar Allah yang mulia'. Tentunya manusia yang dimaksud termasuk juga saudara-saudara kita yang menjadi pekerja rumah tangga," ucapnya.
Selain itu, dukungan juga datang dari organisasi perempuan Islam.
Pimpinan Pusat Aisyiyah, Dr. Ummu Salamah, mengutip salah satu hadits yang menegaskan pentingnya penghormatan terhadap pekerja.
"'Berikan upah pekerja sebelum keringatnya kering.' (HR Ibnu Majah), ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga merupakan bentuk kezaliman struktural yang harus dihapuskan lewat kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan," jelasnya.
Baca Juga: Ingin Hadir Dalam Misa Suci Sri Paus Fransiskus Bersama 80 Ribu Umat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Mereka menegaskan bahwa PRT bukanlah pembantu, melainkan pekerja yang berhak atas perlindungan hukum.
Koalisi Sipil untuk UU PPRT juga mengingatkan bahwa hingga kini masih banyak kasus kekerasan terhadap PRT yang luput dari perhatian.
Staf advokasi JALA PRT, Jumisih, menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT dapat menjadi langkah signifikan dalam meminimalkan risiko kekerasan berbasis relasi kuasa di ranah domestik.
"Kasus kekerasan di Kelapa Gading dua hari lalu menambah panjang daftar kekerasan terhadap PRT," ujar Jumisih.
Pengesahan RUU PPRT tak hanya soal kepastian hukum bagi PRT, tetapi juga langkah konkret dalam penegakan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
PRT Disiksa dan Dituduh Maling, Pelaku Anak Majikan Bawa Pisau Cutter
-
Rapat Bareng Baleg, Komnas HAM Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT yang Lama Mandek
-
Masih Menaruh Harapan, Koalisi Sipil Ingin DPR Bisa Sahkan RUU PPRT Bulan Ini
-
Rekor: 700 Jurnalis Nasional dan Luar Negeri Meliput Sri Paus, Umat Katolik Indonesia Daraskan Doa
-
Ingin Hadir Dalam Misa Suci Sri Paus Fransiskus Bersama 80 Ribu Umat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram