Suara.com - Menuju Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional, berbagai lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Selama 21 tahun, perjuangan untuk mendapatkan perlindungan hukum bagi PRT terus mengalami penundaan di tingkat parlemen.
Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), R.D. Marthen L.P. Jenarut, menegaskan bahwa lembaga keagamaan harus ikut ambil bagian dalam perjuangan kemanusiaan ini.
"Gereja Katolik Indonesia selalu hadir bersama siapa pun karena prinsip di dalam ajaran Gereja Katolik Indonesia selalu menjunjung tinggi harkat martabat manusia, keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan," ujar Romo Marthen dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, jumat (14/2/2025).
Senada dengan itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) yang diwakili Pendeta Rev Ethika S., menyampaikan bahwa dasar teologis mereka adalah pengakuan bahwa semua manusia adalah ciptaan Tuhan.
"Apa yang kami sebut sebagai homo imago dei, 'manusia adalah gambar Allah yang mulia'. Tentunya manusia yang dimaksud termasuk juga saudara-saudara kita yang menjadi pekerja rumah tangga," ucapnya.
Selain itu, dukungan juga datang dari organisasi perempuan Islam.
Pimpinan Pusat Aisyiyah, Dr. Ummu Salamah, mengutip salah satu hadits yang menegaskan pentingnya penghormatan terhadap pekerja.
"'Berikan upah pekerja sebelum keringatnya kering.' (HR Ibnu Majah), ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga merupakan bentuk kezaliman struktural yang harus dihapuskan lewat kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan," jelasnya.
Baca Juga: Ingin Hadir Dalam Misa Suci Sri Paus Fransiskus Bersama 80 Ribu Umat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Mereka menegaskan bahwa PRT bukanlah pembantu, melainkan pekerja yang berhak atas perlindungan hukum.
Koalisi Sipil untuk UU PPRT juga mengingatkan bahwa hingga kini masih banyak kasus kekerasan terhadap PRT yang luput dari perhatian.
Staf advokasi JALA PRT, Jumisih, menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT dapat menjadi langkah signifikan dalam meminimalkan risiko kekerasan berbasis relasi kuasa di ranah domestik.
"Kasus kekerasan di Kelapa Gading dua hari lalu menambah panjang daftar kekerasan terhadap PRT," ujar Jumisih.
Pengesahan RUU PPRT tak hanya soal kepastian hukum bagi PRT, tetapi juga langkah konkret dalam penegakan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
PRT Disiksa dan Dituduh Maling, Pelaku Anak Majikan Bawa Pisau Cutter
-
Rapat Bareng Baleg, Komnas HAM Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT yang Lama Mandek
-
Masih Menaruh Harapan, Koalisi Sipil Ingin DPR Bisa Sahkan RUU PPRT Bulan Ini
-
Rekor: 700 Jurnalis Nasional dan Luar Negeri Meliput Sri Paus, Umat Katolik Indonesia Daraskan Doa
-
Ingin Hadir Dalam Misa Suci Sri Paus Fransiskus Bersama 80 Ribu Umat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda