Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyebut jika Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan menjadi momentum penting dalam mempercepat reformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing nasional di tingkat global.
Hal itu disampaikannya menanggapi langkah strategis Indonesia dalam mengajukan proses aksesi ke OECD.
“Setelah bergabung dengan BRICS, kini Indonesia melangkah lebih jauh dengan mengajukan aksesi ke OECD. Ini bukan hanya soal pengakuan internasional, tetapi juga peluang besar untuk mendorong reformasi struktural yang lebih dalam dan menyeluruh,” kata Fathi kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Sebagai organisasi yang menaungi negara-negara dengan tata kelola ekonomi mapan, OECD memiliki standar kebijakan yang ketat dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi, perpajakan, investasi, dan tenaga kerja.
Fathi menilai bahwa bergabungnya Indonesia dengan OECD dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.
“Keanggotaan di OECD akan memberikan sinyal positif bagi dunia usaha dan investor global. Indonesia akan semakin dipercaya dalam menjalankan tata kelola ekonomi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan,” ujarnya.
Namun, Fathi juga mengingatkan bahwa aksesi ke OECD bukan sekadar status keanggotaan, tetapi juga membawa tantangan besar yang harus dihadapi. Salah satunya, kata dia, adalah kesiapan dalam melakukan reformasi besar-besaran di berbagai sektor, termasuk birokrasi, perpajakan, serta kebijakan investasi dan tenaga kerja.
“Menyesuaikan kebijakan dengan standar OECD berarti kita harus meningkatkan transparansi fiskal, memperbaiki regulasi investasi, dan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Ini tantangan yang harus kita hadapi bersama, baik pemerintah, DPR, maupun seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Lebih lanjut, Fathi menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Reformasi yang dilakukan tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.
“Kita harus belajar dari negara-negara lain yang telah bergabung dengan OECD. Korea Selatan, misalnya, berhasil mempercepat industrialisasi dan meningkatkan daya saing setelah menjadi anggota. Indonesia harus memastikan bahwa reformasi yang dilakukan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Produk Tembakau Alternatif Dapat Kurangi Risiko Kesehatan, Bagaimana Dampak Ekonominya?
-
Jakarta Banjir Lagi! Ratusan RT Terendam, Kerugian Ekonomi Menumpuk Sejak 2020
-
Dampak Banjir Jakarta: Bisnis Rugi Triliunan, Ekonomi Terhambat
-
Melawan Ketidakadilan, Perempuan Papua: Pembangunan Negara yang Berorientasi Ekonomi Telah Menghancurkan Kehidupan
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan