Suara.com - Kehidupan perempuan adat Papua disebut semakin terancam oleh kebijakan negara yang berorientasi pada investasi berbasis lahan. Lia, dari Yayasan Pusaka menyoroti bagaimana pembangunan yang diklaim demi pertumbuhan ekonomi, justru menghancurkan ruang hidup perempuan adat di Papua.
Perempuan Papua kata dia, masih menggantungkan hidup pada hutan. Namun, ekspansi industri dan proyek negara terus mempersempit ruang hidup mereka.
“Pembangunan negara yang berorientasi ekonomi telah menghancurkan kehidupan perempuan Papua,” kata Lia dalam diskusi publik Aliansi Perempuan Indonesia, Rabu (5/3/2025).
Negara kata dia, terus mendukung investasi skala besar tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat adat.
Ia kemudian menyebut salah satu contoh nyata adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang berencana mengambil alih 2 juta hektare lahan.
“Mereka tidak pernah memberikan keuntungan pada warga setempat, terutama perempuan,” tegasnya.
Dalam menghadapi ancaman ini, banyak perempuan adat memilih melawan dengan cara mereka sendiri. Mereka membentuk kelompok-kelompok yang berupaya mempertahankan sumber daya mereka.
“Ada kampung yang punya kelompok perempuan yang kuat sekali, mereka dekat dengan perusahaan kelapa sawit dan mulai sadar akan ancaman itu,” kata Lia.
Sebagai bentuk perlawanan, mereka mengembangkan ekonomi mandiri dengan membuat tepung dari sagu, minyak kelapa, dan abon ikan. Namun, mereka terus menghadapi intimidasi.
Baca Juga: Pakar Beberkan Resep Jitu Genjot Ekonomi, Pemerintah Harus Dukung Industri Padat Karya
“Beberapa kali humas perusahaan datang melakukan pendekatan untuk mengambil lahan mereka, tetapi mereka melawan dengan lantang,” kata dia.
Menurutnya ketakutan terbesar perempuan adat bukan hanya kehilangan tanah, tetapi juga ancaman kekerasan.
“Apalagi memiliki anak dan kita melihat anak kita disiksa, dipukul,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andriyeni dari Solidaritas Perempuan menyoroti bagaimana kebijakan negara, termasuk PSN dan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggapnya semakin memperparah penderitaan perempuan.
“Kebijakan itu akan ada situasi penindasan, penggusuran, perampasan, dan berdampak serius,” ujar Andriyeni.
Menurutnya, negara menggunakan hukum sebagai alat untuk membungkam perlawanan.
Tag
Berita Terkait
-
Badai PHK di Tengah Mimpi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Toko Kelontong Bisa jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Program Keberlanjutan Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
-
Resmikan Program Friday Mubarak, Menko Perekonomian Beri Apresiasi Aprindo: Semoga Menjadi Booster Perekonomian Nasional
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi