Suara.com - Kehidupan perempuan adat Papua disebut semakin terancam oleh kebijakan negara yang berorientasi pada investasi berbasis lahan. Lia, dari Yayasan Pusaka menyoroti bagaimana pembangunan yang diklaim demi pertumbuhan ekonomi, justru menghancurkan ruang hidup perempuan adat di Papua.
Perempuan Papua kata dia, masih menggantungkan hidup pada hutan. Namun, ekspansi industri dan proyek negara terus mempersempit ruang hidup mereka.
“Pembangunan negara yang berorientasi ekonomi telah menghancurkan kehidupan perempuan Papua,” kata Lia dalam diskusi publik Aliansi Perempuan Indonesia, Rabu (5/3/2025).
Negara kata dia, terus mendukung investasi skala besar tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat adat.
Ia kemudian menyebut salah satu contoh nyata adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang berencana mengambil alih 2 juta hektare lahan.
“Mereka tidak pernah memberikan keuntungan pada warga setempat, terutama perempuan,” tegasnya.
Dalam menghadapi ancaman ini, banyak perempuan adat memilih melawan dengan cara mereka sendiri. Mereka membentuk kelompok-kelompok yang berupaya mempertahankan sumber daya mereka.
“Ada kampung yang punya kelompok perempuan yang kuat sekali, mereka dekat dengan perusahaan kelapa sawit dan mulai sadar akan ancaman itu,” kata Lia.
Sebagai bentuk perlawanan, mereka mengembangkan ekonomi mandiri dengan membuat tepung dari sagu, minyak kelapa, dan abon ikan. Namun, mereka terus menghadapi intimidasi.
Baca Juga: Pakar Beberkan Resep Jitu Genjot Ekonomi, Pemerintah Harus Dukung Industri Padat Karya
“Beberapa kali humas perusahaan datang melakukan pendekatan untuk mengambil lahan mereka, tetapi mereka melawan dengan lantang,” kata dia.
Menurutnya ketakutan terbesar perempuan adat bukan hanya kehilangan tanah, tetapi juga ancaman kekerasan.
“Apalagi memiliki anak dan kita melihat anak kita disiksa, dipukul,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andriyeni dari Solidaritas Perempuan menyoroti bagaimana kebijakan negara, termasuk PSN dan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggapnya semakin memperparah penderitaan perempuan.
“Kebijakan itu akan ada situasi penindasan, penggusuran, perampasan, dan berdampak serius,” ujar Andriyeni.
Menurutnya, negara menggunakan hukum sebagai alat untuk membungkam perlawanan.
Tag
Berita Terkait
-
Badai PHK di Tengah Mimpi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Toko Kelontong Bisa jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Program Keberlanjutan Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
-
Resmikan Program Friday Mubarak, Menko Perekonomian Beri Apresiasi Aprindo: Semoga Menjadi Booster Perekonomian Nasional
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru