Suara.com - Pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa perubahan ini diperlukan agar proses pengangkatan dapat dilakukan secara cermat dan hati-hati.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini, Jumat (7/3/2025).
Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Menurut Rini, penyesuaian ini dilakukan karena masih ada instansi pemerintah yang membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN.
Data terkait formasi, jabatan, dan penempatan juga perlu diselaraskan lebih lanjut sebelum pengangkatan dilakukan.
Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam, dengan masing-masing instansi memiliki tanggal yang berbeda.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menata ulang sistem ini dengan menetapkan jadwal pengangkatan serentak bagi CASN 2024.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa CPNS akan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Penyusunan Road Map Pengangkatan Serentak
Sebagai langkah persiapan, BKN tengah menyusun road map pengangkatan serentak CASN 2024.
Pedoman ini akan menjadi acuan bagi instansi pemerintah serta seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus maupun yang masih menjalani proses seleksi.
Anggaran Pegawai Tetap Terjamin
Rini memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Pengangkatan CPNS Jadi PNS Resmi Digeser ke Oktober 2025, Menpan RB Bantah Ada Penundaan
-
Formasi CPNS 2025 Dibuka Apa Saja? Simak Bocoran dan Jadwal Seleksi Penerimaan ASN
-
Berapa Batas Usia Pelamar CPNS 2025? Siap-siap Syarat Daftar Seleksi Jadi ASN Tahun Ini
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern