Suara.com - Pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa perubahan ini diperlukan agar proses pengangkatan dapat dilakukan secara cermat dan hati-hati.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini, Jumat (7/3/2025).
Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Menurut Rini, penyesuaian ini dilakukan karena masih ada instansi pemerintah yang membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN.
Data terkait formasi, jabatan, dan penempatan juga perlu diselaraskan lebih lanjut sebelum pengangkatan dilakukan.
Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam, dengan masing-masing instansi memiliki tanggal yang berbeda.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menata ulang sistem ini dengan menetapkan jadwal pengangkatan serentak bagi CASN 2024.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa CPNS akan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Penyusunan Road Map Pengangkatan Serentak
Sebagai langkah persiapan, BKN tengah menyusun road map pengangkatan serentak CASN 2024.
Pedoman ini akan menjadi acuan bagi instansi pemerintah serta seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus maupun yang masih menjalani proses seleksi.
Anggaran Pegawai Tetap Terjamin
Rini memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Pengangkatan CPNS Jadi PNS Resmi Digeser ke Oktober 2025, Menpan RB Bantah Ada Penundaan
-
Formasi CPNS 2025 Dibuka Apa Saja? Simak Bocoran dan Jadwal Seleksi Penerimaan ASN
-
Berapa Batas Usia Pelamar CPNS 2025? Siap-siap Syarat Daftar Seleksi Jadi ASN Tahun Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat