Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Managing Director Pertamina Energy Services Bambang Irianto pada hari ini, Senin (10/3/2025).
Dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI atas nama BI selaku VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2012) Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012-2015,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Bambang diketahui sudah memenuhi panggilan penyidik KPK dan menyelesaikan pemeriksaan. Namun, KPK tidak langsung melakukan penahanan terhadap Bambang.
Awalnya, pada 2008 saat Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina, dia bertemu dengan perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. yang merupakan salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk Pertamina Energy Services.
Kemudian, saat Bambang menjabat sebagai Vice President (VP) Marketing, Pertamina Energy Services melakukan pengadaan dan penjualan minyak mentah serta produk kilang.
Hal itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan PT Pertamina yang dapat diikuti oleh National Oil Company (NOC), Major Oil Company, Refinery, maupun trader.
Pada periode 2009-2012, perwakilan Kernel Oil Pte. Ltd. pernah diundang beberapa kali dan menjadi mitra Pertamina Energy Services untuk kegiatan impor dan ekspor minyak mentah.
Bambang diduga menerima sejumlah uang melalui rekening bank di luar negeri. Bahkan, dia mendirikan SIAM Group Holding Ltd dan menerima uang sekitar USD 2,9 juta.
Baca Juga: Usut Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
SIAM Group Holding Ltd. tersebut berkedudukan hukum di British Virgin Island yang diketahui sebagai Tax Heaven Services.
Bambang diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
-
Usut Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Adu Argumen Putusan MK Vs SEMA, Kubu Hasto: SE Itu Masuk Berita Negara atau Tidak?
-
KPK Kerahkan 12 Jaksa untuk Jerat Hasto di Persidangan, Pengacara PDIP Tak Gentar
-
Cek Fakta: Brankas Penyimpanan Uang Korupsi Pertamina
-
Pengacara dan KPK Perang Argumen, Hakim Tunda Sidang Praperadilan Hasto Hingga Pukul 13.30 WIB
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!