Suara.com - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memuat narasi mengenai program diskon listrik sebesar 50 persen dari PLN.
Tautan itu dibagikan oleh akun Facebook “Program PT PLN Persero” pada Senin (3/3/2025) sambil menambahkan narasi sebagai berikut:
“Program diskon listrik PLN 50% ini berlaku selama dua bulan, yakni mulai Maret 2025 hingga April 2025. Oleh karena itu, pastikan untuk memanfaatkan periode ini agar tagihan listrik Anda menjadi lebih ringan
Klaim sekarang link di bawah ini
https://tokenpln-gratisterbaru[dot]ayoid[dot]com”
Terpantau pada hari Senin (10/3/2025), unggahan tersebut telah disukai hampir 50 kali.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Penjelasan
Melansir artikel penelusuran fakta TurnBackHoax.
Baca Juga: Cek Fakta: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mencoba mengakses tautan dalam unggahan. Tautan tersebut menuju ke laman yang meminta warganet untuk memasukkan sejumlah data pribadi, seperti:
nama,
nomor identitas pelanggan,
golongan daya, dan
nomor telegram aktif.
Lebih lanjut dilakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “program diskon listrik 50% diperpanjang PLN” ke laman pencarian Google.
Hasil pencarian teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “Penjelasan PLN soal Alasan Program Diskon Listrik 50 Persen Tak Diperpanjang”.
Dalam keterangannya kepada kompas.com, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan program promo diskon listrik berakhir 28 Februari 2025.
“Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja,” kata Gregorius pada Senin (24/2/2025).
Program diskon listrik 50% tak diperpanjang karena disesuaikan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Isinya menyebut diskon 50% hanya diberikan selama dua bulan, yakni Januari—Februari 2025.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi tautan “perpanjangan program diskon listrik 50%” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Prabowo Buka Lowongan Kerja untuk 6.566 Orang, Daftar di Sini
-
Cek Fakta: Brankas Penyimpanan Uang Korupsi Pertamina
-
PLN Turunkan 69 Ribu Personel Special Force untuk Siaga Kelistrikan Ramadan dan Idulfitri 2025
-
Kabar Bagus! KAI Beri Diskon Tiket hingga 25 Persen Bagi yang Mudik Duluan, Catat Tanggalnya
-
Cek Fakta: Link Pendaftaran Mudik Gratis 2025
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?