Suara.com - Kementerian Hukum Singapura menyampaikan komitmen untuk mewujudkan ekstradisi buronan kasus E-KTP Paulus Tannos yang diajukan Indonesia.
Singapura mengaku melakukan proses terhadap permintaan ekstradisi berdasarkan perjanjian ekstradisi antarnegara Indonesia-Singapura.
Awalnya, Kementerian Hukum Singapura menjelaskan bahwa pemerintahnya menerima permintaan penahanan Tannos dari Indonesia sejak 19 Desember 2024.
Permintaan itu kemudian ditinjau oleh Attroney-General’s Chambers (AGC) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CIPB) yang merupakan lembaga kejaksaan dan antikorupsi Singapura.
“CPIB mengajukan permohonan kepada Pengadilan Singapura pada 17 Januari 2025 untuk mengeluarkan surat penangkapan Tannos,” demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Hukum Singapura, Selasa (11/3/2025).
“Pengadilan mengambulkan permohonan tersebut dan Tannos langsung ditangkap pada hari yang sama,” lanjut keterangan tersebut.
Lebih lanjut, Singapura melakukan menahanan terhadap Tannos tanpa jaminan dan menunggu permintaan resmi untuk melakukan ekstradisi dari Indonesia.
Pada 24 Februari 2025, Singapura menerima permohonan resmi untuk ekstradisi Tannos dari Indonesia. Permohonan tersebut kemudian ditinjau oleh AGC melalui dokumen-dokumen persyaratannya.
Kementerian Hukum Singapura menjelaskan setelah dokumen persyaratan ekstradisi terpenuhi, perkara ini akan dibawa ke pengadilan Singapura terlebih dahulu.
Baca Juga: KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan
Jika Tannos tidak menentang ekstradisi, prosesnya akan berlangsung kurang dari enam bulan. Namun, Tannos menunjukkan perlawanan dengan menggugat ekstradisi tersebut ke Pengadilan Singapura.
Dengan begitu, proses ekstradisi Tannos berpotensi lebih lama. Terlebih, jika dia mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.
“Pemerintah Singapura akan berusaha mempercepat proses secepat mungkin,” ujar Kementerian Hukum Singapura.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Singapura menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi dan berperan penting sebagai mitra ekstradisi yang bertanggung jawab.
“Pemerintah Singapura menangani kasus ini dengan serius dan akan melakukan yang optimal secara hukum untuk mengakomodir permintaan ekstradisi Tannos,” tandas mereka.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan
-
Usai Ekstradisi di Singapura Beres, Begini Ancang-ancang KPK ke Paulus Tannos
-
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?
-
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, KPK Tunggu Lampu Hijau
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas