Suara.com - Kementerian Hukum Singapura menyampaikan komitmen untuk mewujudkan ekstradisi buronan kasus E-KTP Paulus Tannos yang diajukan Indonesia.
Singapura mengaku melakukan proses terhadap permintaan ekstradisi berdasarkan perjanjian ekstradisi antarnegara Indonesia-Singapura.
Awalnya, Kementerian Hukum Singapura menjelaskan bahwa pemerintahnya menerima permintaan penahanan Tannos dari Indonesia sejak 19 Desember 2024.
Permintaan itu kemudian ditinjau oleh Attroney-General’s Chambers (AGC) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CIPB) yang merupakan lembaga kejaksaan dan antikorupsi Singapura.
“CPIB mengajukan permohonan kepada Pengadilan Singapura pada 17 Januari 2025 untuk mengeluarkan surat penangkapan Tannos,” demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Hukum Singapura, Selasa (11/3/2025).
“Pengadilan mengambulkan permohonan tersebut dan Tannos langsung ditangkap pada hari yang sama,” lanjut keterangan tersebut.
Lebih lanjut, Singapura melakukan menahanan terhadap Tannos tanpa jaminan dan menunggu permintaan resmi untuk melakukan ekstradisi dari Indonesia.
Pada 24 Februari 2025, Singapura menerima permohonan resmi untuk ekstradisi Tannos dari Indonesia. Permohonan tersebut kemudian ditinjau oleh AGC melalui dokumen-dokumen persyaratannya.
Kementerian Hukum Singapura menjelaskan setelah dokumen persyaratan ekstradisi terpenuhi, perkara ini akan dibawa ke pengadilan Singapura terlebih dahulu.
Baca Juga: KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan
Jika Tannos tidak menentang ekstradisi, prosesnya akan berlangsung kurang dari enam bulan. Namun, Tannos menunjukkan perlawanan dengan menggugat ekstradisi tersebut ke Pengadilan Singapura.
Dengan begitu, proses ekstradisi Tannos berpotensi lebih lama. Terlebih, jika dia mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.
“Pemerintah Singapura akan berusaha mempercepat proses secepat mungkin,” ujar Kementerian Hukum Singapura.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Singapura menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi dan berperan penting sebagai mitra ekstradisi yang bertanggung jawab.
“Pemerintah Singapura menangani kasus ini dengan serius dan akan melakukan yang optimal secara hukum untuk mengakomodir permintaan ekstradisi Tannos,” tandas mereka.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan
-
Usai Ekstradisi di Singapura Beres, Begini Ancang-ancang KPK ke Paulus Tannos
-
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?
-
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, KPK Tunggu Lampu Hijau
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!