Suara.com - Kementerian Hukum Singapura menyampaikan komitmen untuk mewujudkan ekstradisi buronan kasus E-KTP Paulus Tannos yang diajukan Indonesia.
Singapura mengaku melakukan proses terhadap permintaan ekstradisi berdasarkan perjanjian ekstradisi antarnegara Indonesia-Singapura.
Awalnya, Kementerian Hukum Singapura menjelaskan bahwa pemerintahnya menerima permintaan penahanan Tannos dari Indonesia sejak 19 Desember 2024.
Permintaan itu kemudian ditinjau oleh Attroney-General’s Chambers (AGC) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CIPB) yang merupakan lembaga kejaksaan dan antikorupsi Singapura.
“CPIB mengajukan permohonan kepada Pengadilan Singapura pada 17 Januari 2025 untuk mengeluarkan surat penangkapan Tannos,” demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Hukum Singapura, Selasa (11/3/2025).
“Pengadilan mengambulkan permohonan tersebut dan Tannos langsung ditangkap pada hari yang sama,” lanjut keterangan tersebut.
Lebih lanjut, Singapura melakukan menahanan terhadap Tannos tanpa jaminan dan menunggu permintaan resmi untuk melakukan ekstradisi dari Indonesia.
Pada 24 Februari 2025, Singapura menerima permohonan resmi untuk ekstradisi Tannos dari Indonesia. Permohonan tersebut kemudian ditinjau oleh AGC melalui dokumen-dokumen persyaratannya.
Kementerian Hukum Singapura menjelaskan setelah dokumen persyaratan ekstradisi terpenuhi, perkara ini akan dibawa ke pengadilan Singapura terlebih dahulu.
Baca Juga: KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan
Jika Tannos tidak menentang ekstradisi, prosesnya akan berlangsung kurang dari enam bulan. Namun, Tannos menunjukkan perlawanan dengan menggugat ekstradisi tersebut ke Pengadilan Singapura.
Dengan begitu, proses ekstradisi Tannos berpotensi lebih lama. Terlebih, jika dia mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.
“Pemerintah Singapura akan berusaha mempercepat proses secepat mungkin,” ujar Kementerian Hukum Singapura.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Singapura menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi dan berperan penting sebagai mitra ekstradisi yang bertanggung jawab.
“Pemerintah Singapura menangani kasus ini dengan serius dan akan melakukan yang optimal secara hukum untuk mengakomodir permintaan ekstradisi Tannos,” tandas mereka.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Masuk Tahap Penuntutan
-
Usai Ekstradisi di Singapura Beres, Begini Ancang-ancang KPK ke Paulus Tannos
-
Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Lengkap; Pemerintah Siap Jemput, Kapan?
-
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura, KPK Tunggu Lampu Hijau
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong