Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut jika tidak ada corak militerisme seperti era Orde Baru (Orba) dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Alasannya, Pigai mengeklaim jika pemerintahan saat ini dipegang oleh pemerintah sipil.
Pernyataan itu disampaikan Pigai saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Kenapa tidak mungkin? Karena pemerintah sekarang adalah pemerintah sipil," klaim Pigai dikutip dari Antara, Rabu (12/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintahan sipil berkaitan dengan Presiden Prabowo yang mendirikan partai politik, yang pada Pemilu 2024 menjadi salah satu peraih suara terbanyak melalui proses demokrasi.
"Presiden Prabowo Subianto juga terpilih melalui proses demokrasi. Ada dinamika right to vote (hak untuk memilih), ada dinamika right to take a part of government (hak untuk dipilih)," ujarnya.
Selain itu, Pigai menjelaskan bahwa sebanyak 30 persen jajaran Kabinet Merah Putih merupakan aktivis organisasi kemasyarakatan sipil yang pernah jatuh bangun membangun demokrasi, HAM, dan reformasi di tanah air.
Menurut ia, pemerintahan Presiden Prabowo melalui misi Astacita turut mengedepankan demokrasi dan hak asasi manusia.
"Program-program prioritas pemerintah yang berjumlah 17, nilainya adalah nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk kebebasan ekspresi, kebebasan pers," jelasnya.
Oleh sebab itu, Menteri HAM menegaskan bahwa sangat tidak mungkin sistem militerisme maupun otoritarianisme akan hidup kembali di Indonesia.
Baca Juga: Indeks Demokrasi Indonesia Jeblok, MenHAM Pigai Bantah Terjadi di Rezim Prabowo, Apa Dalihnya?
"Salah satu wujud nyata menghadirkan iklim demokrasi dan HAM bangsa ini adalah menghadirkan Kementerian HAM. Indonesia adalah satu dari empat negara di dunia yang punya Kementerian Hak Asasi Manusia," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Indeks Demokrasi Indonesia Jeblok, MenHAM Pigai Bantah Terjadi di Rezim Prabowo, Apa Dalihnya?
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi