Suara.com - Umat Muslim akan merayakan Lebaran Idul Fitri 2025 setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah. Idul Fitri adalah momen yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam di dunia.
Lantas, Idul Fitri 2025 jatuh pada tanggal berapa?
Mengutip dari berbagai sumber, penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. Selain itu, di Indonesia, organisasi Islam seperti Muhammadiyah juga menetapkan jadwal Lebaran Idul Fitri berdasarkan metode perhitungannya sendiri.
Prediksi Lebaran Idul Fitri 2025
Pemerintah memperkirakan Lebaran Idul Fitri 2025 akan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Hal ini mengacu pada Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Jadwal ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur hari libur nasional serta cuti bersama tahun 2025.
Namun, kepastian tanggal Lebaran Idul Fitri 2025 baru akan diumumkan setelah sidang isbat yang digelar Kementerian Agama RI pada akhir bulan Ramadan. Sidang isbat ini akan menjadi acuan resmi bagi umat muslim untuk merayakan Idul Fitri 2025.
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Lebaran Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 H.
Penentuan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu metode perhitungan astronomi yang digunakan oleh Muhammadiyah untuk menetapkan awal bulan hijriah.
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025
Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama dalam rangka Lebaran Idul Fitri 2025. Keputusan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri, yang mencakup instansi pemerintah maupun swasta di Indonesia.
Masyarakat akan menikmati libur selama 6 hari, yang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi dan akhir pekan, sehingga total hari libur menjadi 11 hari.
Berikut rinciannya:
Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi
Berita Terkait
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Sepiring Nasi Tumpang di Hari Raya, Cerita Persaudaraan yang Tak Terlupakan
-
Qurban di Zaman Digital: Tantangan dan Harapan Generasi Muda
-
Pelaksanaan Salat Idul Adha di Berbagai Daerah Indonesia
-
50 Ucapan Idul Adha Penuh Makna untuk Keluarga, Teman, Kolega dan Atasan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK