Jika anak sudah dewasa (baligh), orang tua harus meminta izin terlebih dahulu sebelum menggunakan uang tersebut.
Transparansi juga diperlukan agar anak memahami alasan penggunaan uangnya.
4. Tidak untuk Kepentingan Pribadi
Orang tua dilarang menggunakan uang THR anak untuk kepentingan pribadi, seperti membeli barang mewah atau hal yang tidak berkaitan dengan kebutuhan anak.
Pertimbangan Usia Anak
- Anak Belum Baligh
Untuk anak yang belum dewasa (belum mencapai usia rusyd/belum mampu mengelola harta), orang tua bertindak sebagai wali yang bertanggung jawab mengelola uang THR.
Namun, penggunaannya tetap harus untuk kepentingan anak, bukan orang tua.
- Anak Sudah Baligh
Jika anak sudah dewasa dan mampu mengelola keuangan, uang THR sepenuhnya menjadi hak anak.
Orang tua tidak boleh mengambilnya tanpa izin, kecuali dalam keadaan darurat yang disepakati.
Prinsip Penting
- Komunikasi
Orang tua perlu menjelaskan alasan penggunaan uang THR kepada anak, terutama jika anak sudah memahami konsep keuangan.
Hal ini membangun kepercayaan dan menghindari kesalahpahaman.
- Pengembalian
Jika uang THR digunakan sebagai pinjaman, orang tua wajib mengembalikannya sesuai kemampuan.
- Prioritas Kebutuhan
Penggunaan uang THR anak harus diprioritaskan untuk hal-hal yang bersifat investasi jangka panjang (pendidikan, kesehatan) dibandingkan kebutuhan konsumtif.
Larangan Krusial
- Menggunakan tanpa alasan jelas
Misalnya, menggunakan uang THR anak untuk membeli kendaraan pribadi orang tua tanpa ada manfaat bagi anak.
- Menyembunyikan penggunaannya
Orang tua tidak boleh menggunakan uang secara diam-diam, terutama jika anak sudah mampu memahami.
Dengan mematuhi syarat dan batasan ini, orang tua dapat menggunakan uang THR anak secara bertanggung jawab sesuai prinsip Islam.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026
-
ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia